Kemendagri Dorong Pengembangan Potensi dan Peningkatan Ekonomi Kota Melalui MFSA dan PIMA

“Maka dari itu, dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran melalui NUDP, tentu saja dibutuhkan analisis yang kuat terhadap kapasitas perencanaan dan penganggaran serta kemampuan daerah dalam mengelola pembangunan. Oleh karena itu, assessment ini menjadi penting untuk diimplementasikan di daerah. Pelaksanaan assessment dimaksud menggunakan instrument Public Investment Management Assessment (PIMA) dan Municipal Finance Self-Assessment (MFSA) atau Self-Assessment terkait keuangan daerah”, ucap Prayitno.

Prayitno juga menegaskan bahwa Tim CDP-PMCD agar terus memperhatikan timeline dan substansi pekerjaan untuk menjamin tepenuhinya output dan kebermanfaatan proyek bagi daerah pilot dan Kemendagri. Setelah itu, Prayitno juga meminta agar workshop ini agar dipastikan dapat menghasilkan output terkait dengan kerangka assessment PIMA dan MFSA yang sudah disesuaikan dengan kondisi Peraturan Perundang-Undangan dan daerah di Indonesia.

“Ditargetkan kepada Tim CDP-PMCD, untuk assessment daerah pertama yaitu Kota Banjarmasin, agar dapat diselesaikan di Minggu ke-3 April, untuk selanjutnya akan dilakukan kepada 12 daerah pilot lainnya,” tambah Prayitno.

Workshop ini dihadiri oleh perwakilan pusat yaitu Ditjen Bina Pembangunan Kemendagri, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bappenas, dan National Urban Development Project, World Bank.

Komentar