Dorong Ekonomi Desa, Kemenkop–Banyuwangi Teken Kerja Sama Pengembangan Kopdes Merah Putih

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menandatangani nota kesepakatan percepatan pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di kantor Kementerian Koperasi, Rabu (10/12).

Penandatanganan ini turut disaksikan Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi.

Menkop Ferry Juliantono menyatakan bahwa kesepakatan ini diharapkan dapat mendorong lahirnya koperasi desa yang kuat, modern, dan berdaya saing di Banyuwangi.

Ia menegaskan bahwa percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta operasional Kopdes/Kelurahan Merah Putih menjadi fokus utama.

Menurut Ferry, nota kesepakatan tersebut mencakup tiga ruang lingkup penting, yaitu percepatan pembangunan infrastruktur Kopdes Merah Putih, optimalisasi operasional, serta pengembangan potensi usaha di Banyuwangi yang dapat dikelola koperasi desa.

Ia menekankan bahwa penyediaan lahan untuk gerai dan gudang menjadi langkah strategis agar operasionalisasi Kopdes berjalan sesuai rencana.

Ferry juga berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kontribusi koperasi terhadap perekonomian daerah, memperkuat ekonomi masyarakat, serta mendorong terwujudnya ekosistem koperasi yang modern, digital, dan adaptif.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menegaskan bahwa Kemenkop akan memberikan pendampingan penuh kepada Pemkab Banyuwangi.

Pendampingan meliputi proses pembangunan Kopdes Merah Putih hingga pemetaan dan pengembangan potensi usaha yang dapat dikelola oleh koperasi desa.

Ia menambahkan bahwa seluruh potensi desa, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga potensi alam seperti laut dan hutan, dapat menjadi sumber pengembangan usaha Kopdes Merah Putih.

Farida menyambut baik komitmen kuat Pemerintah Banyuwangi yang dinilai serius mempercepat terbentuknya koperasi desa.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menuturkan bahwa nota kesepakatan ini sangat penting karena pembangunan Kopdes Merah Putih merupakan hal baru bagi pemerintah daerah.

Ia menyebut pendampingan dari Kemenkop diperlukan agar implementasinya selaras dengan arah kebijakan nasional.

Ipuk menjelaskan bahwa terdapat 217 Kopdes/Kelurahan Merah Putih di Banyuwangi. Menurutnya, wilayahnya memiliki potensi usaha yang sangat beragam, mulai dari laut, hutan, pariwisata, hingga perkebunan. Seluruh potensi tersebut dapat dikelola Kopdes untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi lokal serta mendukung percepatan pemerataan pembangunan berbasis desa.