JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat koperasi syariah sebagai salah satu pilar utama ekonomi kerakyatan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap pembentukan dan penguatan Koperasi Syariah Wanita Pengusaha Muslimah Indonesia (WPMI) guna mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perempuan berkembang menjadi usaha yang lebih berdaya saing.
Komitmen tersebut disampaikan Menkop saat membuka Pelatihan Koperasi Syariah dan Bazar Koperasi 2026 yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) WPMI bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Koperasi di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Ferry menegaskan pemerintah akan memberikan kemudahan dalam proses legalitas pendirian koperasi syariah di lingkungan WPMI sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan ekonomi perempuan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi Henra Saragih, Ketua Umum DPP WPMI Endang Yopie Yanty Casidi, serta Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
Selain mempermudah aspek legalitas, Ferry yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mengatakan koperasi syariah dapat menjadi instrumen strategis dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha perempuan.
Menurutnya, anggota WPMI yang memiliki potensi usaha dapat memanfaatkan jaringan koperasi dan MES untuk mengembangkan bisnis hingga ke skala industri yang lebih besar.
“Tugas kita di MES sekarang lebih operasional. Jika anggota WPMI memiliki potensi usaha yang ingin dikembangkan menjadi industri besar, dapat didiskusikan bersama,” ujar Ferry.
Menkop juga menilai penguatan koperasi syariah memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat dari praktik pinjaman online (pinjol) ilegal maupun rentenir.
Melalui mekanisme simpan pinjam berbasis prinsip syariah, koperasi dinilai mampu menghadirkan sistem pembiayaan yang lebih aman, adil, dan sesuai dengan prinsip mudharabah.
“Di sinilah peran koperasi syariah WPMI untuk memberikan skema simpan pinjam yang amanah dan sesuai prinsip syariah, sehingga masyarakat memiliki alternatif pembiayaan yang sehat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi sebagai salah satu instrumen utama dalam membangun ekonomi nasional sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Ferry berharap WPMI dapat bersinergi dengan jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) guna memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Ketua Umum DPP WPMI, Endang Yopie Yanty Casidi, menyambut baik dukungan pemerintah terhadap penguatan koperasi syariah.
Menurutnya, WPMI tidak hanya menjadi wadah berhimpun bagi perempuan pelaku usaha, tetapi juga berperan sebagai penggerak ekonomi keluarga dan pemberdayaan UMKM muslimah di berbagai daerah.
“Hari ini kita memulai gerakan nyata. Kami ingin pelaku usaha perempuan mandiri dan tidak berjalan sendiri. Kehadiran Koperasi Syariah WPMI menjadi solusi kolektif agar UMKM muslimah semakin stabil dan mampu bersaing hingga tingkat global,” ujarnya.
Endang juga berharap WPMI dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperluas edukasi perkoperasian, khususnya kepada generasi muda agar semakin memahami pentingnya koperasi sebagai fondasi ekonomi nasional.
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Susi Sikumbang, menjelaskan bahwa pelatihan bertajuk “Membangun Ekonomi Syariah Berkelanjutan melalui Koperasi Syariah” diikuti oleh pengurus WPMI dari tingkat pusat hingga daerah.
Pelatihan tersebut diharapkan mampu melahirkan kader-kader koperasi yang profesional, inovatif, adaptif terhadap perkembangan digital, serta memiliki tata kelola organisasi yang akuntabel.
Melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan koperasi syariah, pemerintah berharap UMKM perempuan dapat berkembang lebih cepat, meningkatkan daya saing, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.















Komentar