Kemenkop dan Muhammadiyah Satukan Kekuatan, Koperasi Masjid Mulai Dikembangkan

JurnalPatroliNews | Jakarta — Kementerian Koperasi (Kemenkop) mulai memperluas basis pengembangan koperasi dengan menggandeng organisasi kemasyarakatan dan pemangku kepentingan ekonomi. Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengembangkan koperasi berbasis masjid melalui kerja sama dengan Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Kemenkop bersama Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan di kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Pengembangan koperasi berbasis rumah ibadah menjadi salah satu skema yang diharapkan dapat memperluas pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga tingkat komunitas.

12 Ribu Masjid Jadi Potensi Basis Koperasi

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan kolaborasi dengan Majelis Tabligh Muhammadiyah akan diarahkan pada pemberdayaan koperasi berbasis rumah ibadah, dengan tahap awal difokuskan pada lingkungan masjid.

Menurut Ferry, keberadaan komunitas yang telah terbentuk di sekitar masjid menjadi salah satu potensi yang dapat dikembangkan menjadi aktivitas ekonomi produktif.

“Kami menyambut baik komitmen Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk bersama-sama mendorong koperasi berbasis masjid dalam hal ini agar dapat tumbuh, berkembang, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” kata Ferry.

Potensi tersebut semakin besar karena jaringan Majelis Tabligh Muhammadiyah disebut mencakup sekitar 12.000 masjid.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Institut Quantum Akhyar, Ustadz Adi Hidayat, mengatakan jaringan tersebut memiliki basis jamaah dan sistem pendataan digital yang dapat menjadi modal awal dalam membangun koperasi berbasis komunitas.

“Ada 12.000 masjid di bawah Majelis Tabligh (Muhammadiyah), dan seluruh peserta atau jamaahnya itu riil. Database-nya terkumpul dalam satu database digital. Jadi orangnya riil, tempatnya ada, sistemnya sudah dibuat,” ujarnya.

Belajar dari Koperasi di Lingkungan Pesantren

Ferry mengatakan pengembangan koperasi berbasis rumah ibadah juga dapat mengambil pelajaran dari pengalaman koperasi yang tumbuh di lingkungan pondok pesantren.

Menurut dia, koperasi yang berkembang di komunitas pesantren telah menjadi salah satu penopang aktivitas ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Pola tersebut dinilai dapat dikembangkan dengan penyesuaian terhadap karakteristik komunitas masjid.

“Kita akan dorong memiliki badan usaha koperasi juga. Diharapkan ini bisa menjadi awal yang baik untuk menorehkan sejarah perkembangan koperasi yang lebih modern dan lebih profesional ke depan,” ujar Ferry.

Dengan badan usaha koperasi, aktivitas ekonomi komunitas diharapkan memiliki kelembagaan yang lebih jelas sekaligus dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

Akses Pembiayaan Jadi Bagian Kerja Sama

Tidak hanya menyasar penguatan koperasi berbasis komunitas, Kemenkop juga menggandeng Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan untuk memperkuat ekosistem pembiayaan koperasi.

Dalam kerja sama tersebut, Kemenkop akan menyediakan data dan informasi serta melakukan identifikasi koperasi berdasarkan sasaran dan sektor usaha.

Kemenkop juga akan memberikan pendampingan sekaligus memperkuat kelembagaan koperasi agar lebih siap menjalankan kegiatan usaha.

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan diharapkan membantu memperkuat koordinasi dengan lembaga keuangan dan pemangku kepentingan terkait.

“Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan kami harapkan dapat memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga keuangan dan pemangku kepentingan terkait, khususnya dalam memperluas akses pembiayaan dan merumuskan skema pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan koperasi,” ujar Ferry.

Masjid Didorong Menjadi Ekosistem Ekonomi

Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah K.H. Fathurrahman Kamal mengatakan pengembangan koperasi merupakan bagian dari upaya memperluas fungsi masjid dalam kehidupan masyarakat.

Menurut dia, masjid tidak hanya memiliki fungsi keagamaan, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai bagian dari ekosistem yang membantu menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.

“Ini tentu bagian daripada pemahaman Muhammadiyah dan ideologi Muhammadiyah untuk bekerja sama seluas-luasnya termasuk dengan pemerintah di dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat kita,” kata Fathurrahman.

Kolaborasi tersebut sekaligus mempertemukan jaringan komunitas Muhammadiyah dengan dukungan kebijakan pemerintah dalam pengembangan koperasi.

Tiga Pilar Penguatan Koperasi

Dari skema kerja sama yang disepakati, penguatan koperasi diarahkan melalui tiga aspek utama.

Pertama, memperluas basis komunitas melalui pengembangan koperasi berbasis masjid dan rumah ibadah.

Kedua, memperkuat kelembagaan dan kapasitas usaha melalui pendataan, identifikasi sektor, serta pendampingan koperasi.

Ketiga, membuka akses pembiayaan melalui koordinasi dengan lembaga keuangan dan pemangku kepentingan terkait.

Kemenkop berharap kombinasi ketiga aspek tersebut dapat mendorong koperasi tumbuh dengan tata kelola yang lebih profesional sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Ustadz Adi Hidayat, Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Fathurrahman Kamal, serta Ketua Koperasi Masjid Jaya Berkemajuan Waluyo.

Komentar