Tak Lagi Jual Ikan Murah! KDKMP-KNMP Didorong Ubah Wajah Ekonomi Nelayan

JurnalPatroliNews | Jakarta — Pemerintah mulai memperkuat desain ekonomi masyarakat pesisir dengan menyatukan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dalam satu ekosistem usaha.

Skema tersebut diarahkan tidak berhenti pada peningkatan produksi perikanan, tetapi membangun mata rantai usaha secara utuh mulai dari nelayan, tempat pelelangan, pengolahan, distribusi hingga akses pasar.

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan Kementerian Koperasi berkomitmen memperkuat koperasi sebagai salah satu penggerak utama operasionalisasi KNMP.

Menurutnya, integrasi kelembagaan dan kemitraan usaha diperlukan agar nilai ekonomi hasil laut tidak berhenti di tingkat produksi, melainkan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat pesisir.

“Langkah ini dijalankan untuk memastikan hasil laut dinikmati secara adil oleh masyarakat pesisir, melalui rantai pasok yang terintegrasi, nilai tambah yang meningkat, dan akses pasar yang terbuka lebar,” kata Farida saat Rapat Koordinasi Update Pembangunan dan Operasionalisasi KNMP serta Budidaya Ikan Darat Tematik di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Koperasi Jadi Penghubung dari Nelayan ke Pasar

Farida menjelaskan, Kemenkop mendorong KDKMP mengembangkan usaha perikanan di sekitar KNMP. Konsep tersebut dirancang sebagai kemitraan yang saling mengisi antara koperasi desa dan koperasi perikanan.

Dengan pola tersebut, nelayan diharapkan memiliki saluran usaha yang lebih jelas, sementara koperasi mendapatkan ruang untuk mengelola distribusi, pengolahan, sekaligus pemasaran produk perikanan.

“Sinergi KDKMP dengan KNMP dirancang melalui model kemitraan yang saling melengkapi,” ujarnya.

Kebijakan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2026 tentang Percepatan Pembangunan dan Operasionalisasi KNMP.

Melalui kebijakan itu, Kementerian Koperasi mendapat mandat untuk memperkuat koperasi di sekitar lokasi KNMP melalui pemetaan data, peningkatan kapasitas kelembagaan dan tata kelola, pembinaan serta pendampingan usaha hingga menjaga keberlanjutan usaha koperasi.

Selain itu, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Operasionalisasi KNMP Tahun 2026 menjadi salah satu dasar koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Dari Ikan Segar Menjadi Produk Bernilai Tambah

Model integrasi tersebut telah mulai diterapkan, salah satunya melalui kerja sama Koperasi Mina Muara Sejahtera (KMMS) dengan KDKMP di Kabupaten Lebak, Banten.

Dalam pola tersebut, nelayan anggota KMMS memasok hasil tangkapan yang kemudian dikelola melalui Tempat Pelelangan Ikan dan Unit Pengolahan Ikan milik koperasi.

Hasil tangkapan tidak berhenti sebagai ikan segar. Komoditas tersebut kemudian diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah, di antaranya tuna loin, cumi ring, fillet patin hingga udang vaname.

Pada sisi lain, KDKMP menjalankan fungsi sebagai pemasok ikan segar sekaligus pusat distribusi produk olahan untuk Gerai Sembako.

Menurut Farida, model tersebut menunjukkan bahwa koperasi dapat berperan sebagai simpul yang menghubungkan produksi nelayan dengan pasar secara lebih efisien.

“Kemenkop memfasilitasi kemitraan ini guna memperkuat rantai pasok, memperluas akses pasar, dan meningkatkan nilai tambah hasil tangkapan nelayan secara langsung,” katanya.

Data Koperasi Mulai Dipetakan

Untuk memperluas pola kemitraan tersebut, Kemenkop juga telah menyusun Daftar Data Irisan KDKMP-KNMP Tahap I dan Tahap II.

Data itu mencakup identitas koperasi, wilayah cakupan, status kepesertaan hingga kelengkapan perizinan.

Pemetaan tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan koperasi yang menjadi prioritas dalam penguatan kelembagaan, pengembangan unit usaha serta pembentukan kemitraan.

Kebijakan itu nantinya disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah pesisir dan potensi komoditas perikanan yang dimiliki.

“Kemenkop akan terus mendorong sinergi KNMP dengan KDKMP agar kemitraan usaha dapat berjalan konkret dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat nelayan di seluruh Indonesia,” tegas Farida.

Pemerintah Bidik 5.000 Kampung Nelayan

Sementara itu, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan pemerintah menyiapkan agenda besar pembangunan kawasan nelayan dan penguatan produksi perikanan.

Ia mengungkapkan adanya persoalan besar terkait penguasaan sumber daya ikan di perairan Indonesia. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rakor, nelayan asing dari sejumlah negara disebut masih mendominasi pemanfaatan sumber daya ikan dan menimbulkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp200 triliun per tahun.

Sebagai bagian dari strategi mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menyiapkan tiga program utama.

Pertama, pembangunan 5.000 Kampung Nelayan hingga akhir 2029.

Setiap kampung nelayan dirancang memiliki fasilitas pendukung yang lengkap, mulai dari tempat pelelangan ikan, pelabuhan, gudang pendingin, fasilitas pengolahan hasil laut hingga KDKMP.

Konsepnya adalah menggeser pola lama ketika nelayan hanya menjual hasil tangkapan dalam bentuk bahan mentah dengan nilai ekonomi relatif rendah.

“Tujuannya agar nelayan tidak lagi menjual ikan mentah dengan harga murah, melainkan memiliki daya tawar dan nilai tambah yang kuat,” tegas Zulhas.

40 Ribu Desa Tematik dan Revitalisasi Tambak

Program kedua adalah pembangunan 40 ribu Desa Tematik di berbagai wilayah yang memiliki potensi komoditas berbeda. Pengembangan desa tersebut akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan komoditas unggulan setempat.

Program ketiga menyasar revitalisasi tambak.

Dari rencana awal sebanyak 20 ribu lokasi, pemerintah akan lebih dahulu memprioritaskan sekitar 6.000 lokasi yang dinilai siap dikembangkan.

Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas perikanan budidaya sekaligus memperkuat pasokan komoditas perikanan nasional.

Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah mulai menempatkan kawasan pesisir bukan semata sebagai sentra produksi ikan, tetapi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Melalui keterhubungan antara KNMP, KDKMP, koperasi perikanan, fasilitas pengolahan dan pasar, pemerintah berharap nilai ekonomi hasil laut dapat lebih lama berputar di tingkat nelayan dan masyarakat pesisir.

Komentar