JurnalPatroliNews | Bangka Belitung – Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperkuat peran koperasi dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam ekosistem usaha pertambangan timah. Langkah ini diarahkan untuk mendorong koperasi menjadi pelaku usaha yang legal, profesional, produktif, dan berkelanjutan melalui penerapan prinsip Good Mining Practice (GMP).
Penguatan tersebut dilakukan melalui kolaborasi Kemenkop, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan PT Timah Tbk. Salah satu upayanya diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Produksi melalui Penerapan GMP bagi KDKMP di wilayah Babel yang berlangsung pada 8–9 Oktober 2026.
Asisten Deputi Pengembangan Produksi Kemenkop, Elviandi, mengatakan koperasi perlu mengambil peran lebih besar dalam rantai usaha pertambangan agar masyarakat memperoleh kesempatan meningkatkan nilai ekonomi dari potensi sumber daya daerah.
“Melalui koperasi didorong untuk bertransformasi menjadi pelaku usaha pertambangan yang legal, profesional, produktif, serta berkelanjutan,” kata Elviandi setelah kegiatan Bimtek, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan hari pertama diselenggarakan di Swiss-Belhotel Pangkalpinang. Pada hari berikutnya, peserta mengikuti kunjungan lapangan ke lokasi penambangan PT Timah di Desa Tanjung Gunung, Kepulauan Bangka Belitung, untuk memperoleh gambaran langsung mengenai praktik operasional pertambangan.
Koperasi Didorong Naik Kelas dalam Rantai Usaha Timah
Elviandi menegaskan, penguatan koperasi menjadi salah satu langkah untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ekonomi pertambangan. Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya hanya berada pada lapisan terbawah rantai nilai usaha, tetapi juga perlu memiliki kapasitas kelembagaan dan bisnis yang memadai.
Melalui koperasi, sumber daya dapat dihimpun secara kolektif, tata kelola diperkuat, dan posisi tawar anggota ditingkatkan. Dengan demikian, koperasi diharapkan mampu membangun usaha yang lebih terorganisasi sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Melalui koperasi, masyarakat dapat mengonsolidasikan sumber daya, memperkuat tata kelola, meningkatkan posisi tawar, serta membangun kekuatan ekonomi secara bersama-sama,” ujarnya.
Bimtek tersebut dirancang tidak hanya untuk menambah pengetahuan peserta, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai kesiapan teknis dan operasional yang dibutuhkan agar koperasi dapat berpartisipasi dalam ekosistem pertambangan timah.
Elviandi berharap sinergi antara pemerintah, koperasi, dan PT Timah dapat berkembang menjadi model percontohan nasional bagi pengembangan usaha pertambangan berbasis koperasi yang legal, aman, produktif, dan berkelanjutan.
Potensi Ekonomi Timah Babel Jadi Peluang Penguatan Koperasi
Penguatan peran koperasi tidak terlepas dari besarnya kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, produk domestik regional bruto (PDRB) Kepulauan Bangka Belitung pada 2025 mencapai Rp116,81 triliun, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,09 persen.
Sektor pertambangan dan penggalian tercatat menyumbang 7,89 persen terhadap PDRB atau sekitar Rp9,21 triliun. Dari jumlah tersebut, pertambangan bijih logam memberikan kontribusi sebesar Rp5,65 triliun.
Sementara itu, nilai ekspor timah mencapai US$1,66 miliar atau 80,42 persen dari total ekspor provinsi. Angka tersebut menggambarkan pentingnya komoditas timah dalam struktur perekonomian daerah.
Besarnya potensi tersebut menjadi salah satu alasan penguatan kelembagaan koperasi perlu diiringi peningkatan kemampuan pengelolaan usaha, pemenuhan ketentuan perizinan, serta penerapan standar keselamatan dan lingkungan.
Sebanyak 1.819 Koperasi Tercatat di Babel
Upaya pengembangan koperasi juga sejalan dengan program prioritas Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yakni Babel Berdaya 2029. Dukungan kebijakan yang disebutkan dalam kegiatan tersebut mencakup Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 12 Tahun 2025.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung per Oktober 2026, terdapat 1.819 unit koperasi di wilayah tersebut. Sebanyak 1.397 unit di antaranya tercatat aktif, sedangkan 393 KDKMP telah terbentuk.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Arie Primajaya, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berfokus pada penguatan kelembagaan, fasilitasi perizinan, serta percepatan penyediaan sarana pendukung usaha.
Langkah tersebut mencakup pembangunan gerai dan pemetaan lahan untuk memperkuat kapasitas ekonomi desa. Pemerintah daerah juga mendorong koperasi agar memiliki kesiapan administratif, teknis, dan operasional sebelum menjalin kemitraan dengan badan usaha milik negara maupun pelaku usaha pertambangan.
“Kami berkomitmen mendampingi koperasi desa dan koperasi eksisting agar tidak hanya tertib administrasi dan kelembagaan. Tetapi juga siap secara teknis dan operasional untuk bermitra dengan BUMN maupun pelaku usaha pertambangan secara legal,” kata Arie.
PT Timah Terapkan Seleksi Mitra Berbasis Sistem Digital
Dari sisi dunia usaha, PT Timah Tbk mendukung pelibatan koperasi dalam rantai pasok kegiatan pertambangan dengan tetap mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Good Mining Practice (GMP).
Kemitraan dengan koperasi dan KDKMP yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, hingga Pangkalpinang dilaksanakan melalui mekanisme yang mengedepankan transparansi dan digitalisasi.
Calon mitra koperasi diwajibkan melewati tahapan prakualifikasi legalitas dan finansial melalui portal Pengadaan.Com (PDC). Selanjutnya, aspek teknis, kesiapan peralatan, serta keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan hidup (K3LH) dievaluasi melalui Mining Contractors Online System (MCOS).
Mekanisme tersebut menjadi bagian dari proses seleksi calon mitra sebelum terlibat dalam kegiatan usaha yang berkaitan dengan operasional pertambangan.
Dalam rangkaian Bimtek, peserta juga melakukan kunjungan lapangan ke wilayah operasional Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Desa Tanjung Gunung. Lokasi yang dikunjungi mencakup area layout seluas 48,75 hektare serta rencana kerja seluas 3,75 hektare.
Melalui pembekalan teknis, penguatan kelembagaan, dan pengenalan mekanisme kemitraan, Kemenkop bersama pemerintah daerah dan PT Timah mendorong koperasi di Bangka Belitung agar memiliki kapasitas yang lebih kuat untuk memasuki ekosistem usaha pertambangan timah.
Ke depan, keberhasilan upaya tersebut akan bergantung pada kesiapan koperasi dalam memenuhi persyaratan legalitas, kompetensi operasional, standar keselamatan, dan tata kelola usaha. Dengan fondasi tersebut, koperasi diharapkan dapat berperan lebih luas dalam menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat di daerah penghasil timah.















Komentar