Kepala BNPB: Pengurangan Risiko Bencana Investasi Penting Minimalisir Dampak PAB

Di BNPB, menurut Ganip, pihaknya membagi klaster kebencanaan menjadi 4, yaitu : pertama, Geologi dan vulkanologi yang meliputi: letusan gunung api, gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi.

Kedua, Hidro Meteorologi Kering, meliputi: kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan. Ketiga, Hidro Meteorologi Basah, yang meliputi: banjir, banjir bandang, longsor, abrasi pantai, gelombang ekstrem, angin puting beliung, serta siklon tropis,

Keempat, Bencana Non-Alam, meliputi: pencemaran limbah, land subsidence, epidemi/pandemi, dan kegagalan teknologi. “Pada kesempatan kali ini saya hanya menyinggung satu bencana non-alam yang sama-sama sedang kita rasakan saat ini, yaitu pandemi Covid-19,” ucap Ganip yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19.

Dia menjelaskan sejak awal kemunculannya, Covid-19 sudah menginfeksi 240 juta orang lebih di seluruh dunia. Hingga saat ini, Indonesia masih berjuang melawan Covid-19 dan perlu dilakukan sinergi bersama, untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

Ganip mengaku bersyukur pandemi Covid-19 telah menurun drastis dan penanganan yang dilakukan pemerintah Indonesia telah mendapat pengakuan dari internasional. “Berdasarkan level asesmen dari Kementerian Kesehatan dengan mengikuti standar WHO, Indonesia kini berada pada level 2, dengan transmisi komunitas berada pada tingkat 1 dan kapasitas respon sedang,” ungkapnya.

Meskipun saat ini kondisi pandemi relatif terkendali, Ganip mengajak semua pihak tidak lengah dan terbuai. “Tidak boleh lengah dan harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M dan mengikuti program vaksinasi,” pungkasnya.

Komentar