Khusus Zona Hijau Corona, Juli Sekolah Dibuka, Kemendagri Bakal Kerahkan Relawan – Satpol PP

JurnalPatroliNews-Jakarta – Pemerintah memutuskan mulai membuka sekolah kembali tapi khusus untuk yang berada di zona hijau Corona (COVID-19).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) terus mengevaluasi situasi di daerah setempat.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah untuk terus memonitor, mengevaluasi perubahan-perubahan dari indikator-indikator yang menyebabkan warna (zona) menjadi berubah. Oleh karenanya, nanti di dalam pelaksanaannya, kita akan mendapati perubahan warna yang seketika,” kata Plt Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).

Dia mengatakan Kemendagri juga akan mengerahkan seluruh komponen masyarakat guna memantau pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka. Mulai dari peran posyandu, pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), hingga relawan di bidang pendidikan.

“Pertama, kami akan meminta seluruh komponen yang ada di masyarakat bukan saja komponen formal yang ada di penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga lembaga-lembaga nonformal untuk bekerja sama dalam rangka me-monitoring proses belajar mengajar di masa pandemi ini,” kata Safrizal.

“Kita akan meminta posyandu untuk bekerja, kemudian juga ada UKS untuk bekerja. Kami juga akan nanti meminta kepada PKK untuk membantu termasuk juga Dharma Wanita kita akan juga membantu, serta bekerja sama dengan seluruh relawan yang saat ini sudah terdaftar banyak sekali untuk membantu di sektor pendidikan,” sambungnya.

Selain itu, Kemendagri akan melakukan penegakan agar lingkungan sekolah dapat mematuhi protokol kesehatan yang telah dikeluarkan. Salah satunya, kata Safrizal, akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Untuk menegakkannya juga kami nanti akan memerintahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk terus memberikan penegakan hukum serta sektor-sektor lain yang memungkinkan membantu dalam proses belajar-belajar ini,” ujar Safrizal.

Selain itu, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda turut mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mengeluarkan panduan pembelajaran di masa pandemi COVID-19. Namun, Huda juga turut memberikan beberapa masukan terkait panduan tersebut.

“Pertama, atas nama Komisi X kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas SKB yang susah payah dikeluarkan oleh 4 kementerian. Semoga ini bisa berkontribusi bagi kebaikan kita khususnya dunia pendidikan dalam menghadapi masa pandemi COVID-19 ini,” ujar Huda.

Huda memberikan masukan agar Kemendikbud nantinya juga mengeluarkan kurikulum di masa pandemi COVID-19. Selain itu, Huda meminta agar ada penambahan kuota Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di ajaran tahun 2020/2021.

“Kami mendorong atas nama Komisi X DPR RI supaya dalam panduan pembelajaran masa COVID-19 dirumuskan ulang terkait dengan perbaikan kurikulum era pandemi COVID yang adaptif terhadap situasi terutama pembelajaran jarak jauh,” ujar Huda.

Sebelumnya, Pemerintah RI menetapkan jadwal tahun ajaran 2020/2021 tidak akan berubah. Masa pembelajaran akan mulai pada Juli mendatang.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan sekolah dibuka secara bertahap di masa pandemi virus Corona (COVID-19). Sekolah yang bisa dibuka hanya yang ada di zona hijau dengan banyak ketentuan.

“Kabupaten/kota harus zona hijau. Kedua pemda harus memberikan izin. Satuan pendidikan, sekolahnya telah memenuhi semua check list dari pada persiapan pembelajaran tatap muka. Saat tiga langkah pertama untuk kriteria pembukaan, sekolahnya boleh melakukan pembelajaran tatap muka,” ungkap Nadiem dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6).(/lk/)

Komentar