Komnas HAM Prediksi Hasil Autopsi Pendeta Yeremia Keluar Dua Bulan Lagi

JurnalPatroliNews – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut hasil autopsi Pendeta Yeremia Zanambani (68) diperkirakan keluar dua bulan mendatang.

Hasil autopsi nantinya diharapkan dapat menjadi titik terang penyebab kematian Pendeta Yeremia.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, autopsi jenazah Pendeta Yeremia telah dilakukan pada Sabtu (5/6) kemarin.

Pelaksanaannya dilakukan oleh ahli forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar dan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polda Papua serta disanksi oleh Komnas HAM.

“Hasil autopsi ini kemungkinan antara satu sampai dua bulan,” kata Anam saat jumpa pers secara daring, Minggu (6/6/2021).

Anam menjelaskan proses autopsi memakan waktu cukup lama lantaran ada beberapa bagian sampel yang diambil untuk membuktikan secara saintifik penyebab kematian Pendeta Yeremia.

Misalnya, apakah yang bersangkutan meninggal karena pendarahan akibat luka tembak atau ada penyebab lainnya.

“Ada beberapa bagian yang memang diambil dan memakan waktu secara saintifik untuk dibuktikan, apakah betul mati karena pendarahan akibat tembakan atau kematian yang lain. Apakah betul ada tindakan-tindakan kekerasan lain di luar soal penembakan itu. Nah itu diuji saintifik,” katanya.

Terduga Pelaku
Pendeta Yeremia sebelumnya ditemukan tewas dengan luka tembak dan luka tusuk di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada Sabtu (19/9/2020) lalu. Dia ditemukan tewas oleh istrinya di dekat kandang babi miliknya.

Berdasar hasil investigasi, Komnas HAM menyebut terduga pelaku pembunuh Pendeta Yeremia ialah Wakil Danramil Hitadipa, Alpius. Pendeta Yeremia bahkan diduga disiksa terlebih dahulu sebelum ditembak dari jarak dekat.

“Potensial ditemukan tindakan lain berupa jejas intravital pada leher, luka pada leher bagian belakang berbentuk bulat dan pemaksaan korban agar berlutut untuk mempermudah eksekusi. Diduga terdapat kontak fisik langsung antara korban dengan terduga pelaku saat peristiwa terjadi,” beber Anam saat jumpa pers, pada Senin (2/11/2020) lalu.

(sc)

Komentar