Kritik Pemerintah Boleh, Hoaks Jangan! Ini Pesan Ketua Permahi Majene

JurnalPatroliNews | Jakarta – Menjelang genap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2026, masyarakat diajak menjaga ruang demokrasi tetap sehat dengan mengedepankan kritik berbasis fakta serta mewaspadai penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Majene, M. Gilang Ramadhan, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun, penyampaian kritik perlu dilakukan secara konstruktif agar tetap berorientasi pada perbaikan kebijakan, bukan memicu pertentangan di tengah masyarakat.

“Kritik merupakan bagian penting dalam demokrasi, tetapi harus disampaikan secara konstruktif, berbasis fakta, dan tidak digunakan sebagai alat provokasi,” ujar Gilang dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, masyarakat perlu semakin cermat menyikapi informasi yang beredar, terutama menjelang momentum evaluasi dua tahun pemerintahan. Hoaks dan disinformasi dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta memperlebar perbedaan pandangan apabila diterima dan disebarkan tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk memverifikasi sumber, konteks, dan kebenaran suatu informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. Sikap kritis, menurutnya, tetap harus disertai tanggung jawab dalam menggunakan ruang publik, termasuk media sosial.

Evaluasi Pemerintahan Harus Menyentuh Berbagai Sektor

Gilang juga menekankan bahwa refleksi dua tahun pemerintahan tidak seharusnya terbatas pada perdebatan politik. Evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan dampak kebijakan terhadap kehidupan masyarakat.

Sejumlah aspek yang dinilainya penting untuk dikaji meliputi kesejahteraan masyarakat, ketahanan pangan, kualitas pelayanan publik, penegakan hukum, hingga pemberantasan korupsi.

Evaluasi berbasis data diperlukan agar masyarakat dapat melihat capaian, mengidentifikasi persoalan, dan menyampaikan masukan yang relevan. Dengan pendekatan tersebut, kritik terhadap kebijakan pemerintah dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Ia turut menyoroti pentingnya dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, penegakan hukum yang profesional dan independen merupakan fondasi untuk membangun pemerintahan yang bersih sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Proses pemberantasan korupsi harus mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Penegakan hukum yang profesional dan independen merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara,” jelasnya.

Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Diminta Kedepankan Dialog

Lebih lanjut, Gilang mengajak mahasiswa, akademisi, media, dan masyarakat sipil untuk berperan aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan. Peran tersebut, menurutnya, dapat diwujudkan melalui penyampaian kritik yang terukur, penggunaan data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta dialog yang menawarkan solusi.

Ia menilai perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, perbedaan tersebut perlu dikelola melalui pertukaran gagasan yang sehat agar tidak berkembang menjadi konflik akibat informasi yang menyesatkan atau narasi yang tidak didukung bukti.

“Kita harus membedakan antara kritik yang bertujuan memperbaiki kebijakan dengan propaganda yang sengaja dibangun untuk menciptakan konflik. Indonesia membutuhkan dialog yang sehat, bukan polarisasi,” pungkasnya.

Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, pesan yang disampaikan Gilang menempatkan literasi informasi, kritik konstruktif, dan partisipasi masyarakat sebagai unsur penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Evaluasi terhadap pemerintah tetap terbuka, sementara setiap informasi dan penilaian perlu diuji berdasarkan fakta agar diskusi publik menghasilkan masukan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Komentar