JurnalPatroliNews | Kuala Lumpur – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap warga negara Israel yang terbukti memasuki wilayah Malaysia. Penegasan tersebut disampaikan di tengah penyelidikan atas laporan dugaan masuknya sejumlah warga Israel dengan menggunakan dokumen kewarganegaraan ganda.
Dalam keterangannya yang dikutip Malay Mail, Minggu (19/7/2026), Anwar menyatakan Malaysia tetap berpegang pada kebijakan yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sehingga tidak akan memberikan ruang bagi warga negara tersebut untuk berada di wilayahnya.
“Kami sedang menyelidiki. Kami tidak akan mengizinkannya. Jika memang ada, tindakan harus segera diambil. Apabila ada warga negara Israel, mereka akan langsung dideportasi karena kami tidak mengakui Israel,” tegas Anwar Ibrahim.
Menurut Anwar, seluruh aparat keamanan dan instansi terkait telah dikerahkan untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut. Pemerintah, kata dia, akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap kebijakan imigrasi maupun aturan yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan hasilnya akan disampaikan kepada publik setelah pemeriksaan selesai dilakukan oleh kementerian terkait.
“Semua lembaga sedang melakukan penyelidikan. Saya yakin Menteri Pendidikan Tinggi Datuk Seri Dr. Zambry Abdul Kadir akan memberikan penjelasan,” ujarnya.
Polemik ini mencuat setelah beredar laporan yang menyebut sejumlah warga Israel diduga memasuki negara bagian Johor menggunakan paspor negara lain atau memanfaatkan status kewarganegaraan ganda.
Menanggapi laporan tersebut, Pemerintah Negara Bagian Johor meminta Kementerian Dalam Negeri Malaysia bersama instansi terkait melakukan penyelidikan terhadap operasional Network School di kawasan Forest City, yang disebut dalam laporan tersebut.
Menteri Besar Johor Datuk Onn Hafiz Ghazi mengungkapkan adanya dugaan sejumlah peserta menggunakan paspor dari negara kedua untuk memasuki Malaysia dan mengikuti kegiatan di lembaga pendidikan tersebut. Dugaan penggunaan identitas alternatif itu kemudian memicu perhatian publik serta menjadi fokus penyelidikan aparat.
Sebelumnya, media sosial di Malaysia ramai membahas klaim mengenai keberadaan sejumlah warga asing yang disebut memiliki paspor Israel sekaligus kewarganegaraan negara lain. Mereka diduga berupaya memasuki atau telah berada di Malaysia untuk mengikuti kegiatan tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, otoritas Malaysia masih melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut. Pemerintah juga belum mengumumkan hasil penyelidikan maupun memastikan kebenaran dugaan keberadaan warga negara Israel yang menjadi sorotan publik.















Komentar