JurnalPatroliNews | Bandung — Percepatan penggunaan kendaraan listrik dan pengembangan energi terbarukan mulai mengubah kebutuhan dunia kerja di Indonesia. Di tengah perubahan tersebut, pemerintah menilai kesiapan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting agar transformasi menuju ekonomi hijau tidak berhenti pada pengadaan teknologi.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan perkembangan teknologi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Pemerintah menargetkan jumlah tenaga kerja hijau Indonesia mencapai sekitar 5,01 juta hingga 5,32 juta orang pada 2029.
Menurut Yassierli, pertumbuhan sektor kendaraan listrik dan energi terbarukan akan menciptakan kebutuhan baru terhadap tenaga kerja dengan keahlian yang lebih spesifik.
“Teknologinya berkembang, tenaga kerjanya juga harus kita siapkan. Jangan sampai teknologinya sudah tersedia, tetapi tenaga kerja yang mampu mengoperasikan, merawat, dan mengembangkannya belum siap,” kata Yassierli saat memberikan arahan dalam Green Mobility & Vocational Synergy 2026 di BBPVP Bandung, Sabtu (19/9/2026).
Kompetensi Baru di Balik Ekonomi Hijau
Perubahan teknologi membuat kebutuhan tenaga kerja tidak lagi hanya berkaitan dengan produksi dan pengoperasian kendaraan konvensional.
Pada ekosistem kendaraan listrik dan energi terbarukan, kebutuhan kompetensi mencakup teknisi kendaraan listrik, instalasi pembangkit listrik tenaga surya, pengoperasian stasiun pengisian, pemeliharaan sistem kelistrikan hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.
Kemnaker sendiri telah mendorong pengembangan pelatihan yang mengikuti kebutuhan industri. BBPVP Bandung, misalnya, sebelumnya mengembangkan pelatihan terkait kendaraan listrik sekaligus memperkuat hubungan antara lembaga pelatihan dan dunia industri.
“Transisi hijau membutuhkan teknologi, investasi, dan yang paling penting, tenaga kerja yang kompeten,” ujar Yassierli.
Pelatihan Vokasi Harus Terhubung Industri
Yassierli menekankan bahwa pelatihan vokasi tidak boleh berhenti pada pemberian materi di ruang kelas. Kompetensi yang diberikan harus memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan perusahaan dan perkembangan teknologi.
Karena itu, industri perlu dilibatkan sejak penyusunan kurikulum, penyediaan instruktur, praktik kerja, sertifikasi hingga penempatan lulusan.
“Fokus kita jelas: peserta selesai pelatihan, kompetensinya diakui, kemudian bekerja atau berusaha,” katanya.
Arah tersebut sejalan dengan kebijakan Kemnaker yang menempatkan pekerjaan hijau sebagai salah satu bagian dari agenda pengembangan ketenagakerjaan 2025–2029. Dokumen perencanaan Kemnaker juga memuat indikator pengembangan ekosistem green jobs serta peningkatan proporsi tenaga kerja hijau.
Keterampilan Kelistrikan Harus Dibekali K3
Di tengah meningkatnya penggunaan teknologi berbasis listrik dan baterai, aspek keselamatan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kompetensi tenaga kerja.
Yassierli mengingatkan bahwa pekerja tidak cukup hanya menguasai kemampuan teknis. Pengetahuan mengenai kelistrikan, penanganan baterai, pencegahan kebakaran dan prosedur keadaan darurat juga harus menjadi bagian dari proses pelatihan.
“Kita ingin peserta pelatihan memiliki kompetensi yang utuh. Bukan hanya mampu memasang, mengoperasikan, dan memperbaiki sistem, tetapi juga memahami aspek keselamatannya,” ujarnya.
Green Jobs Jadi Ruang Baru Dunia Kerja
Transformasi menuju ekonomi hijau pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai perubahan sumber energi maupun penggunaan kendaraan listrik. Perubahan tersebut turut menciptakan kebutuhan terhadap jenis pekerjaan dan kompetensi baru.
Kementerian Ketenagakerjaan juga menyediakan informasi mengenai peluang pekerjaan hijau melalui Pusat Pasar Kerja Indonesia (Pasker ID). Data tersebut mencakup publikasi dan booklet mengenai lowongan pekerjaan hijau berdasarkan data KarirHub.
Bagi Indonesia, tantangannya adalah memastikan pertumbuhan sektor hijau diikuti kesiapan tenaga kerja yang mampu memenuhi kebutuhan industri.
Dengan demikian, transisi hijau tidak semata menjadi agenda teknologi dan investasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kualitas kompetensi tenaga kerja Indonesia.















Komentar