Kemnaker-KLH Gebrakan Baru, Teknisi AC Dibekali Kompetensi Ramah Lingkungan

JurnalPatroliNews | Bekasi — Perubahan teknologi pendingin tidak hanya menuntut perangkat yang semakin modern, tetapi juga tenaga kerja yang mampu mengoperasikan dan merawatnya dengan memperhatikan dampak terhadap lingkungan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat kompetensi tenaga kerja bidang refrigerasi dan tata udara (RAC) sebagai bagian dari upaya mendorong pengembangan green jobs sekaligus mendukung perlindungan lapisan ozon.

Penguatan tersebut menjadi bagian dari Puncak Perayaan Hari Ozon Sedunia 2026 yang digelar di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/9/2026).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, transformasi menuju ekonomi hijau harus dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia. Perubahan teknologi di industri, menurut dia, membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya menguasai keterampilan teknis, tetapi juga memahami aspek lingkungan.

“Momentum Hari Ozon Sedunia ini kita jadikan untuk mengakselerasi kesiapan tenaga kerja dalam menghadapi transisi hijau. Salah satu yang menjadi lini depan adalah operator dan teknisi reparasi AC serta peralatan pendingin,” ujar Yassierli.

Teknisi Pendingin Hadapi Perubahan Teknologi

Menurut Yassierli, teknisi RAC memiliki peran penting dalam memastikan penggunaan perangkat pendingin berjalan sesuai perkembangan teknologi dan standar lingkungan.

Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari perubahan teknologi tersebut. Teknisi dituntut memahami pemilihan peralatan, pengoperasian, hingga penggunaan bahan yang tidak memberikan dampak buruk terhadap lingkungan.

“Bagaimana memilih, mengoperasikan, termasuk bagaimana zat-zat yang berbahaya terhadap lingkungan tidak lagi digunakan. Ini menjadi bagian dari komitmen Indonesia secara global untuk mengurangi kerusakan ozon,” katanya.

Penguasaan teknologi tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat peluang pekerjaan hijau yang semakin berkembang seiring dengan agenda transisi menuju ekonomi rendah emisi.

Kolaborasi Berjalan Sejak 2017

Kerja sama Kemnaker dan KLH/BPLH dalam meningkatkan kapasitas tenaga kerja bidang refrigerasi dan tata udara telah berlangsung sejak 2017.

Kolaborasi tersebut antara lain mencakup pemutakhiran Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), penyusunan dan pengembangan kurikulum, skema pelatihan, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja.

Langkah tersebut dinilai penting agar materi pelatihan tidak tertinggal dari perkembangan teknologi pendingin yang digunakan di dunia industri.

Dengan kompetensi yang diperbarui, tenaga kerja diharapkan mampu mengikuti kebutuhan industri sekaligus menerapkan praktik kerja yang lebih ramah lingkungan.

99 Unit Peralatan Diserahkan

Penguatan kompetensi tersebut juga didukung penyediaan fasilitas pelatihan.

Dalam rangkaian kegiatan Hari Ozon Sedunia 2026, KLH/BPLH menyerahkan secara simbolis hibah 99 unit peralatan pelatihan RAC kepada Kemnaker.

Peralatan tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan pelatihan di 14 BBPVP/BPVP Kemnaker yang tersebar dari Aceh hingga Sorong.

Distribusi peralatan di berbagai pusat pelatihan tersebut diharapkan memperluas akses tenaga kerja untuk memperoleh keterampilan yang sesuai dengan perkembangan teknologi pendingin.

Teknologi Baru Butuh Pelatihan Baru

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengatakan, perkembangan teknologi pendingin membuat peningkatan kompetensi teknisi menjadi kebutuhan penting.

Menurut dia, tenaga kerja perlu mendapatkan pelatihan kembali agar mampu mengoperasikan teknologi baru dengan benar dan tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan.

“Karena sekarang teknologinya sudah baru, maka perlu pelatihan ulang. Kemnaker menyediakan tempat untuk melatih tenaga kerja, sementara kami menyediakan peralatannya,” ujar Jumhur.

Pembagian peran tersebut menjadi bagian dari sinergi kedua kementerian dalam menyiapkan tenaga kerja yang mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi sekaligus mendukung agenda lingkungan.

Green Jobs Tak Sekadar Pekerjaan Baru

Jumhur menjelaskan, konsep tenaga kerja hijau tidak semata-mata berkaitan dengan munculnya jenis pekerjaan baru.

Menurutnya, pekerjaan yang sudah ada juga dapat masuk dalam kategori green jobs apabila pelaksanaannya memperhatikan upaya mengurangi emisi dan dampak terhadap lingkungan.

Dalam konteks sektor pendingin, peningkatan kemampuan teknisi menjadi salah satu langkah untuk memastikan penggunaan teknologi berlangsung lebih aman, efisien, dan selaras dengan komitmen perlindungan lingkungan.

Sinergi Kemnaker dan KLH/BPLH tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem tenaga kerja hijau di Indonesia, terutama menghadapi kebutuhan industri yang terus bergerak menuju teknologi yang lebih ramah lingkungan.

Komentar