JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Indonesia menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas serangan militer Israel ke Jalur Gaza yang masih terus berlangsung, bahkan setelah terbentuknya Board of Peace (BOP).
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa eskalasi kekerasan tersebut tidak menyurutkan langkah Indonesia untuk tetap memperjuangkan hak-hak bangsa Palestina melalui berbagai jalur diplomasi.
Menurutnya, membantu warga di Gaza merupakan bagian dari komitmen konstitusional yang terus dipegang teguh oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah melakukan komunikasi intensif dengan pimpinan negara-negara lain untuk mencari solusi perdamaian. Meskipun beberapa upaya dilakukan melalui jalur tertutup, keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace menjadi salah satu strategi utama.
Pemerintah berpandangan bahwa dengan berada di dalam keanggotaan badan internasional tersebut, Indonesia memiliki posisi tawar yang lebih kuat untuk memberikan masukan, menyatakan pendapat, dan memastikan kemerdekaan Palestina tetap menjadi agenda utama dalam meja perundingan.
Mengenai adanya pandangan kritis dari sejumlah pihak di dalam negeri terkait keputusan bergabung dengan BOP, Mensesneg menyatakan keterbukaan pemerintah untuk berdialog.
Pemerintah berencana memberikan penjelasan lebih terperinci kepada organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai urgensi langkah diplomasi ini.
Prasetyo berargumen bahwa tanpa bergabung dalam forum dialog internasional, Indonesia akan kehilangan kesempatan untuk memengaruhi kebijakan global yang berkaitan dengan stabilitas di Timur Tengah.
Terkait isu iuran keanggotaan sebesar Rp 17 triliun bagi negara-negara anggota Board of Peace, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari komitmen nyata Indonesia dalam mendukung operasional perdamaian.
Dana tersebut dipandang sebagai investasi diplomatik untuk mewujudkan solusi permanen bagi krisis kemanusiaan yang berkepanjangan. Indonesia berharap melalui wadah ini, konsensus internasional untuk pengakuan kedaulatan Palestina dapat segera terwujud demi mengakhiri penderitaan warga sipil di wilayah konflik.













