Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan 11 Sertipikat Tanah Wakaf untuk masjid, musala, PAUD, serta yayasan di Kecamatan Pakis dan Kecamatan Tumpang di Kabupaten Malang. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang digaungkan Kementerian ATR/BPN.
“InsyaaAllah akhir tahun 2024 seluruh tanah-tanah tempat ibadah yang belum disertipikatkan akan kita sertipikat. Namun dengan catatan, Bapak-bapak para ustaz, kiai, tokoh agama, apabila melihat tanahnya belum disertipikatkan khususnya adalah tanah-tanah wakaf segera disertipikatkan. Dan di sini ada pengurus Dewan Wakaf Indonesia yang akan membantu, gratis,” tutur Hadi Tjahjanto.
Adapun dalam kunjungan kerja kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Muh. Hatta. Turut hadir, Bupati Malang, Sanusi serta Forkopimda setempat.
Komentar