Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 1.144 Sertipikat Redistribusi Tanah Kepada Masyarakat Kabupaten Malang

JurnalPatroliNews – Malang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (24/11/2023). Ia menyerahkan 10 Sertipikat Redistribusi Tanah di Masjid Baitul Muttaqin, Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis.

Sebanyak 1.144 bidang tanah yang diredistribusikan ini berasal dari eks HGU Perkebunan Tlogorejo, eks HGU Perkebunan Gunungsari, eks HGU Perkebunan Sumbermanjing, tanah negara bebas, serta Tanah Objek Landreform (TOL). “Ini telah lama ditunggu oleh masyarakat dalam program Redistribusi Tanah, khususnya untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Malang,” ujar Hadi Tjahjanto.

Tanah-tanah tersebut telah dimanfaatkan masyarakat sejak tahun 1964 sebagai lahan pertanian dan permukiman. Menteri ATR/Kepala BPN berharap sertipikat yang kini dimiliki dapat bermanfaat serta menyejahterakan masyarakat.

“Program Reforma Agraria memiliki manfaat yang luas untuk meningkatkan perekonomian Bapak-bapak sekalian,” ungkapnya kepada para penerima sertipikat yang berkumpul seusai ibadah salat Jumat.

Sertipikat tanah sejatinya dapat digunakan oleh masyarakat sebagai modal usaha dengan cara mengagunkannya ke perbankan. Namun demikian, Hadi Tjahjanto berpesan agar sebelumnya hal tersebut dapat direncanakan dengan baik.

“Benar-benar harus dikalkulasi, hanya untuk usaha-usaha yang produktif, tidak konsumtif,” tegasnya.

Komentar