Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, I Made Daging menjelaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kota ini dalam rangka melakukan pendataan tanah di Kota Pangkalpinang. Ia berharap Pangkalpinang menjadi Kota Lengkap di akhir tahun 2024.
“Kota Lengkap bisa kita capai dengan koordinasi yang erat dengan pemerintah daerah. Harapannya, Perjanjian Kerja Sama ini bermanfaat hingga semua bidang tanah terdaftar dan objek pajak semakin jelas dan pendapatan daerah meningkat,” tutur I Made Daging.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi Kantah Kota Pangkalpinang dan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang saling memberikan hibah berupa tanah.
“Ada hibah dari kami (Kantah, red) kepada pemerintah kota untuk halaman Masjid Kubah Timah. Kami juga menerima hibah dari pemerintah kota sebanyak dua bidang tanah kosong seluas 8.000 meter persegi,” sebutnya.
Adapun penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Kepala Kantah Kota Pangkalpinang, Ali Ridlo dan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam rangkaian kunjungan kerja di Pangkalpinang ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati dan Tenaga Ahli Menteri Bidang Penyelesaian Sengketa dan Konflik, Imam Pramukarno. Turut hadir, Kepala Kantah, Bupati, dan Wali Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Forkopimda setempat. (YS/PH)
Komentar