Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Aset BMD dan Rumah Ibadah di Pangkalpinang

JurnalPatroliNews – Pangkalpinang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir di Kota Pangkalpinang untuk menyerahkan sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD) dan rumah ibadah, pada Kamis (09/11/2023).

Langkah sertipikasi ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan keamanan bagi tanah-tanah tersebut.

Untuk aset BMD, Hadi Tjahjanto menyerahkan enam sertipikat tanah yang diberikan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Pemerintah Kabupaten Belitung.

“Ini adalah langkah untuk memitigasi timbulnya penyalahgunaan aset yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ungkapnya di Kantor Pusat PT Timah Tbk, Kota Pangkalpinang.

Hadi Tjahjanto juga menyerahkan tiga sertipikat tanah untuk rumah ibadah dengan peruntukan masjid, pura, dan vihara di Kota Pangkalpinang. Bersamaan dengan ini, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau para kepala daerah untuk dapat membantu menginventarisasi tanah-tanah rumah ibadah dan segera dilaporkan ke Kantor Pertanahan setempat. “Sertipikasi rumah ibadah dilakukan tanpa terkecuali dan diskriminasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pangkalpinang dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang tentang pembangunan infrastruktur geospasial tematik dan percepatan sertipikasi aset tanah.

Ia menyambut baik kerja sama ini dan berharap pemerintah daerah dapat berkolaborasi dalam melaksanakan percepatan pendaftaran tanah.

“Semoga Perjanjian Kerja Sama ini dapat diimplementasikan di lapangan dengan sinergis antara seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Komentar