Menteri ATR/Kepala BPN: Transparansi dan Digitalisasi Upaya Pencegahan Korupsi

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Pencegahan Korupsi dilakukan oleh setiap institusi maupun lembaga di Indonesia termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Salah satu bentuk pencegahan korupsi ialah dengan transparansi dan digitalisasi, hal itu disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil pada pembukaan webinar secara daring dengan tema “Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pencegahan Korupsi di Sektor Perizinan dan Tata Niaga” yang diselenggarakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada Selasa (13/10/2020).

“Jadi transparansi salah satu obat yang mujarab untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan serta dengan pelayanan digital maka semua akan menjadi transparan cepat dan tepat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil saat membuka webinar tersebut.

Sofyan A. Djalil sepakat dengan strategi yang dibuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan. “Kita yakin pencegahan itu lebih baik dari pada mengobati, dan kami mencoba digitalisasi dan transparansi sehingga tidak ada ruang bagi orang yang mempunyai itikad tidak baik. Komitmen ATR/BPN sangat proaktif dalam membantu bagaimana sistem yang lebih baik dan bisa dilihat sehingga pelayanan publik lebih optimum,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Tata ruang menjadi salah satu untuk mendorong investasi dan seringkali terbentur dengan peraturan yang rumit, untuk itu guna mencegah praktik korupsi harus dibuat aturan yang sederhana dan semudah mungkin. Optimalisasi tata ruang diperlukan untuk mempercepat investasi dan kemudahan berusaha. “Untuk mempercepat investasi pemerintah memperkenalkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sudah sampai zonasi dan berbasis peta 1:5000 bahkan nanti dikombinasi dengan informasi pertanahan,” kata Sofyan A. Djalil.

Ketua KPK, Firli Bahuri yang juga menjadi narasumber pada kegiatan webinar ini mengapresiasi institusi yang telah melakukan perbaikan perizinan dan berusaha. “Kami menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan yang telah membangun sistem perbaikan baik perizinan, pelayanan publik dan tata niaga, usaha. Dengan perbaikan sistem tentu tidak ada ruang kesempatan untuk korupsi sehingga suatu saat mimpi kita mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi bisa terwujud,” ucapnya.

“Tata ruang dan perizinan menjadi perhatian kita bersama. Presiden Joko Widodo mengatakan lakukan pencegahan, jangan ada korupsi. Tapi jika ada korupsi gigit sekeras-kerasnya dan pencegahan korupsi tidak hanya bisa dilakukan KPK saja tetapi perlu dukungan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam usaha kita menjaga aset negara dari kerugian negara,” tambahnya.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki menuturkan bahwa untuk meningkatkan transparansi produk Rencana Tata Ruang (RTR), Kementerian ATR/BPN juga mengembangkan sistem informasi tata ruang yang terhubung dengan platform lainnya. “Kita telah mempunyai platform digital konsultasi publik dan _monitoring_ untuk meningkatkan transparansi dan inklusi masyarakat,” tuturnya.

Komentar