Momentum HUT Kemerdekaan RI ke-76, Rutan Kelas I Tangerang Berikan Remisi Umum 715 WBP

JurnalPatroliNews Tangerang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Umum kepada 715 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Tangerang dalam rangka memperingati hari kemerdekaan republik Indonesia (HUT RI) ke-76 tahun.

Kegiatan pemberian Remisi Umum ini tetap mengutamakan protokol kesehatan yang ketat, bertempat di halaman depan lapas Rutan Kelas I Tangerang , memberikan Remisi Umum kepada 715 warga binaan.

Dari jumlah 715 Orang WBP yang mendapatkan Remisi , 9 orang WBP diantaranya mendapatkan bebas langsung.

Pidana Umum (RUI dan RUII) sejumlah 603 orang dan Remisi Umum Pidana Khusus (RUI dan RUII) sejumlah 112 Orang terkait PP 99, Kata Fonika Affandi, A.md.I.P., S.H., M.H selaku Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Selasa (17/8)

” Agar pemberian remisi ini dapat memotivasi para Warga Binaan Pemasyarakatan bisa mencapai penyadaran diri untuk terus berbuat baik sehingga menjadi warga yang berguna bagi pembangunan, baik selama menjalani masa pidana maupun setelahnya,” Ucap Fonika Afandi

Diketahui, Kegiatan ditutup dengan ucapan terima kasih oleh Warga Binaan Pemasyarakatan kepada pejabat Kemenkumham RI , Direktorat Jenderal pemasyarakatan dan Rutan Kelas I Tangerang.

Acara resmi tersebut dihadiri oleh tamu undangan , Camat Jambe, Forpimda, pejabat Stukrural dan sejumlah staf lapas Kelas I Tangerang.

Komentar