JurnalPatroliNews | Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tarif TransJakarta dan Transjabodetabek akan mengalami penyesuaian mulai 1 Januari 2027. Kebijakan tersebut menjadi perubahan pertama setelah tarif TransJakarta bertahan di angka Rp3.500 sejak 2005.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan penyesuaian tarif dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat. Pemprov DKI juga menyiapkan skema subsidi yang lebih terarah dengan mengurangi subsidi bagi kelompok yang dinilai mampu dan memperluas penerima layanan transportasi gratis.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat ditemui di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (29/9/2026).
“Dan dalam menentukan tarif transportasi yang baru, yang sudah 20 tahun tidak pernah mengalami perubahan, akan kami berlakukan tanggal 1 Januari 2027,” ujar Pramono.
Besaran Tarif Baru Belum Diputuskan
Meski tanggal pemberlakuan telah ditetapkan, Pemprov DKI belum mengumumkan nominal tarif baru yang akan dikenakan kepada pengguna TransJakarta maupun Transjabodetabek.
Pramono mengatakan pemerintah masih memiliki waktu untuk melakukan sosialisasi sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Menurutnya, penyesuaian tarif akan mempertimbangkan kemampuan masyarakat sehingga perubahan biaya perjalanan tidak menjadi beban berlebihan bagi pengguna transportasi publik.
“Tetapi yang jelas, di dalam menentukan tarif itu kami pasti mempertimbangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga tidak membebani bagi masyarakat,” kata Pramono.
Kajian kenaikan tarif sebelumnya juga dikaitkan dengan meningkatnya biaya operasional layanan, sementara tarif TransJakarta Rp3.500 disebut telah bertahan sejak 2005. Pemprov DKI pada April 2026 menyebut pendapatan tiket hanya menutup sebagian biaya operasional layanan.
Subsidi untuk Kelompok Mampu Dikurangi
Perubahan tarif tersebut akan berjalan beriringan dengan penataan kembali subsidi transportasi.
Pramono mengatakan kelompok masyarakat yang dianggap mampu secara ekonomi akan mendapatkan subsidi yang lebih rendah. Dana subsidi tersebut kemudian diarahkan untuk memperkuat dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Ada golongan yang dianggap mampu, subsidinya kita kurangi. Sebenarnya subsidinya tinggi sekali masih, tetapi subsidinya kita kurangi,” jelas Pramono.
Dengan skema tersebut, pemerintah daerah menempatkan subsidi sebagai instrumen untuk menjaga keterjangkauan transportasi sekaligus menyesuaikan pembiayaan layanan publik.
Penerima Transportasi Gratis Bertambah
Di sisi lain, Pemprov DKI berencana memperluas kelompok masyarakat yang memperoleh layanan transportasi gratis.
Jumlah golongan penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) yang sebelumnya mencapai 15 golongan akan diperluas menjadi 21 golongan mulai 1 Januari 2027.
Kebijakan ini menjadi bagian dari skema subsidi silang yang sedang disiapkan Pemprov DKI. Kelompok yang dinilai membutuhkan tetap mendapatkan dukungan, sementara subsidi bagi kelompok yang dianggap mampu akan disesuaikan.
Sebelumnya, Pramono juga telah membuka kemungkinan penambahan golongan penerima transportasi gratis dengan alasan agar subsidi transportasi dapat diberikan secara lebih terarah.
Transjabodetabek Blok M-Soetta Sudah Rp15 Ribu
Dalam penjelasannya, Pramono juga menyinggung layanan Transjabodetabek rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta.
Layanan tersebut telah diberlakukan dengan tarif Rp15.000 per perjalanan sejak 1 September 2026. Tarif itu ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026.
Pramono menjadikan penyesuaian tarif tersebut sebagai salah satu contoh kebijakan tarif transportasi yang tetap mempertimbangkan keterjangkauan masyarakat.
Menurutnya, meskipun tarif mengalami penyesuaian, layanan tersebut masih diarahkan agar kompetitif dibandingkan moda transportasi lainnya.
LRT Kelapa Gading-Manggarai Ikut Dikaji
Selain TransJakarta dan Transjabodetabek, Pemprov DKI juga menyinggung tarif LRT Jakarta rute Kelapa Gading–Manggarai.
Saat ini tarif LRT tersebut masih menggunakan tarif flat Rp5.000 pada masa awal operasional. Pemprov DKI sebelumnya menetapkan tarif tersebut untuk periode awal hingga Oktober 2026.
Pramono mengatakan kebijakan tarif transportasi ke depan akan menjadi bagian dari penataan sistem transportasi publik secara keseluruhan.
Penyesuaian tersebut dilakukan ketika integrasi antarmoda Jakarta terus diperluas, termasuk pengoperasian LRT Kelapa Gading–Manggarai dan penguatan konektivitas TransJakarta dengan wilayah penyangga.
Dengan demikian, mulai 1 Januari 2027 pengguna TransJakarta dan Transjabodetabek akan menghadapi skema tarif baru. Namun, nominal tarif yang akan dibayarkan masyarakat belum diumumkan.
Di saat yang sama, Pemprov DKI menyiapkan perluasan layanan gratis dari 15 menjadi 21 golongan serta penataan subsidi berdasarkan kemampuan ekonomi penerima. Pemerintah menyatakan penentuan tarif tetap akan mempertimbangkan kebutuhan dan daya beli masyarakat.















Komentar