WNA Bawa Rp1,9 Miliar dari Bank, Rp1,3 Miliar Raib dalam Hitungan Detik di Karawang

JurnalPatroliNews | Karawang – Aksi pencurian dengan modus ban kempes dan pecah kaca terjadi di Jalan Raya Dawuan–Kalihurip, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (28/9/2026).

Kawanan pelaku berhasil membawa kabur sebuah tas berisi uang tunai Rp1,3 miliar dari dalam mobil yang ditumpangi tiga orang, dua di antaranya warga negara asing (WNA). Polisi kini menyelidiki kemungkinan aksi tersebut telah direncanakan dan korban dibuntuti sejak meninggalkan bank.

Kasat Reskrim Polresta Karawang Kompol Ali Jupri membenarkan laporan tersebut. Menurut dia, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pendalaman terhadap rangkaian perjalanan korban sebelum pencurian terjadi.

“Kami tadi malam sudah menerima laporan polisi dari korban dan dua orang saksi sudah kita lakukan pemeriksaan,” kata Ali, Selasa (29/9/2026).

Uang Baru Diambil dari Bank

Peristiwa bermula ketika tiga korban selesai mengambil uang tunai milik perusahaan dari salah satu bank swasta di wilayah Cikampek.

Total uang yang dibawa mencapai sekitar Rp1,9 miliar. Uang tersebut dipisahkan ke dalam dua tas, masing-masing berisi sekitar Rp1,3 miliar dan Rp600 juta.

Dalam perjalanan menuju Jakarta, mobil korban kemudian disusul sejumlah orang yang menggunakan sepeda motor. Polisi menduga aksi tersebut berkaitan dengan perjalanan korban sejak meninggalkan bank.

Korban Dipancing Berhenti

Saat kendaraan mendekati kawasan Gerbang Tol Kalihurip, sejumlah pengendara sepeda motor memberi tahu korban bahwa ban belakang mobil mereka mengalami kempes.

Informasi tersebut membuat korban menghentikan kendaraan dan turun untuk memeriksa kondisi ban.

Situasi itu kemudian dimanfaatkan pelaku lain. Ketika korban berada di luar mobil, kaca bagian kanan kendaraan dipecahkan. Pelaku selanjutnya mengambil tas berisi uang Rp1,3 miliar dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Polisi menduga aksi tersebut dilakukan secara cepat agar korban tidak sempat melakukan perlawanan atau menyadari keberadaan pelaku lain.

Diduga Sindikat dan Buntuti Korban

Kasat Reskrim Polresta Karawang Kompol Ali Jupri menduga pelaku tidak bekerja seorang diri.

Berdasarkan pola kejadian, polisi memperkirakan terdapat tiga hingga empat orang yang memiliki peran berbeda, mulai dari memantau korban hingga menjalankan aksi pencurian.

“Pelaku kami perkirakan bisa jadi tiga sampai empat orang. Ada yang memantau situasi di bank, ada yang sebagai pemutus,” ujar Ali.

Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan. Polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Polisi Telusuri Rute Korban

Penyidik kini berupaya menyusun kembali perjalanan korban sejak mengambil uang di bank hingga lokasi pencurian.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui titik awal dugaan pembuntutan sekaligus mengidentifikasi kendaraan dan orang-orang yang berada di sekitar korban.

Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Sejauh ini dua orang saksi sudah kami periksa. Kami juga masih mendalami rangkaian kasus tersebut untuk mengungkap para pelaku,” kata Ali.

Selain keterangan saksi, penyidik berpotensi menelusuri rekaman kamera pengawas di sepanjang rute perjalanan korban untuk mengidentifikasi kendaraan yang diduga digunakan para pelaku.

Polisi Kejar Jejak Pelaku

Kasus pencurian dengan modus ban kempes dan pecah kaca tersebut kini masih dalam penanganan Polresta Karawang.

Polisi belum mengungkap identitas pelaku maupun asal kelompok yang diduga terlibat. Penyelidikan diarahkan untuk memastikan apakah aksi tersebut merupakan pencurian spontan atau bagian dari sindikat yang telah mengincar korban sejak berada di bank.

Penyidik juga masih mendalami seluruh rangkaian kejadian sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena uang yang dibawa korban baru saja diambil dari bank dan hilang hanya dalam waktu singkat setelah kendaraan meninggalkan lokasi.

Komentar