Nekat Matikan AIS, Kapal Penyelundup Solar Ilegal Diciduk TNI AL

JurnalPatroliNews – Jakarta -TNI Angkatan Laut kembali mempertegas komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah perairan nasional.

Melalui aksi sigap unsur KRI Surik-645, petugas berhasil melaksanakan pemeriksaan dan penangkapan terhadap kapal tug boat TB Lentari Perdana yang diduga kuat melakukan berbagai pelanggaran pelayaran serta pengangkutan solar ilegal di perairan Timur Tanjung Piayu pada pekan ini.

Kapal berbendera Indonesia tersebut dinakhodai oleh pria berinisial S dengan diperkuat oleh enam orang anak buah kapal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, TB Lentari Perdana diketahui membawa muatan bahan bakar minyak jenis solar ilegal sebanyak kurang lebih 35 ton. Sedianya, kapal tersebut tengah menempuh rute pelayaran menuju kawasan Sagulung.

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) KRI Surik-645, ditemukan sejumlah fakta pelanggaran serius. Kapal diketahui berlayar tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar serta dokumen olah gerak.

Selain itu, kru kapal secara sengaja tidak mengaktifkan Automatic Identification System (AIS) dan tidak mampu menunjukkan dokumen kepelautan maupun izin resmi pengangkutan BBM.

Temuan di lapangan juga menunjukkan kondisi teknis kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan dan lingkungan, seperti alat pemisah air dan minyak atau Oil Water Separator yang rusak serta garis muat kapal yang tidak terlihat.

Penindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan TNI AL dalam mencegah praktik ilegal yang merugikan kedaulatan energi negara. Seluruh barang bukti dan awak kapal kini telah diserahkan kepada Lanal Bintan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai instruksi Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.