Operasi Besar TNI di Papua: Ribuan Batang Ganja, Senjata Api hingga Amunisi Berhasil Diamankan

JurnalPatroliNews | Jakarta – Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III memaparkan hasil pelaksanaan operasi keamanan di Papua selama Semester I Tahun 2026.

Dalam operasi tersebut, Satgas TNI berhasil mengungkap berbagai tindak kejahatan lintas sektor, mulai dari penyelundupan senjata, narkotika, hingga peredaran minuman keras ilegal.

Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan, sepanjang Januari hingga Juni 2026 aparat TNI berhasil melakukan serangkaian penindakan terhadap berbagai aktivitas ilegal yang dinilai mengancam stabilitas keamanan di wilayah Papua.

“Selama Semester I Tahun 2026, Satgas TNI telah berhasil melakukan penindakan terhadap empat kasus penyelundupan senjata dan amunisi, dua kasus BBM ilegal, enam kasus penyelundupan satwa, lima kasus narkotika, dan 24 kasus peredaran minuman keras ilegal,” ujar Lucky dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).

Di sektor pemberantasan narkotika, Satgas TNI mengungkap sedikitnya 30 kasus yang didominasi peredaran ganja, penemuan ladang ganja, hingga upaya penyelundupan narkotika melalui jalur darat, laut, udara, dan kawasan perbatasan.

Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan sekitar 1.479 batang pohon ganja, puluhan kilogram ganja kering, serta sejumlah ladang ganja yang disebut telah siap dipanen. Selain itu, puluhan tersangka, termasuk beberapa warga negara asing (WNA), turut diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada Polri untuk menjalani proses hukum.

“Sekitar 1.479 batang pohon ganja, puluhan kilogram ganja kering, serta sejumlah ladang ganja siap panen yang berpotensi merusak moral dan masa depan generasi muda Papua berhasil ditemukan dan diamankan Satgas TNI. Bersama puluhan tersangka, di antaranya terdapat WNA, seluruhnya telah diserahkan kepada Polri untuk diproses sesuai ketentuan hukum,” jelas Lucky.

Selain narkotika, operasi tersebut juga membuahkan hasil dalam penindakan terhadap kepemilikan senjata ilegal yang diduga berkaitan dengan kelompok separatis bersenjata.

Satgas TNI menyita 47 pucuk senjata api berbagai jenis, 92 pucuk senapan angin, puluhan komponen serta suku cadang senjata, ratusan butir amunisi, uang tunai, dokumen, atribut, hingga berbagai perlengkapan yang diduga milik kelompok yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Merdeka-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Lucky menilai penyitaan senjata tersebut menjadi langkah penting dalam mencegah potensi aksi kekerasan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat sipil.

“Tidak dapat kita bayangkan apabila senjata-senjata tersebut masih berada dalam penguasaan OPM. Potensi jatuhnya korban yang tidak bersalah tentu akan semakin besar apabila persenjataan itu terus digunakan,” tegasnya.

Kogabwilhan III menegaskan, operasi keamanan di Papua akan terus dilaksanakan secara terpadu melalui sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, guna menjaga stabilitas keamanan, menekan aktivitas kriminal bersenjata, serta mendukung percepatan pembangunan di wilayah timur Indonesia.

Komentar