Polisi dan 98 Kepala SMA Bersatu Jaga Pelajar, Tawuran hingga Narkoba Jadi Sorotan

JurnalPatroliNews | Bekasi — Upaya memperkuat perlindungan terhadap pelajar di Kota Bekasi terus didorong melalui kolaborasi kepolisian dan dunia pendidikan.

Polres Metro Bekasi Kota mengumpulkan 98 kepala sekolah SMA negeri dan swasta dalam pertemuan yang digelar di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, Kamis (17/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan Program Jaga Pelajar, dengan pembahasan yang diarahkan pada pencegahan berbagai kerawanan yang dapat melibatkan anak dan remaja.

Tidak hanya membahas persoalan keamanan sekolah, forum tersebut juga menjadi ruang untuk menyelaraskan langkah antara kepolisian, sekolah, keluarga, dan unsur terkait dalam membangun ketahanan lingkungan pendidikan.

Deteksi Dini Sebelum Masalah Membesar

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana mengatakan upaya perlindungan pelajar harus dimulai sebelum persoalan berkembang menjadi tindak pidana atau gangguan keamanan.

Sejumlah kerawanan yang menjadi perhatian antara lain ajakan tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkotika, keterlibatan anak dalam tindak pidana, hingga upaya manipulasi dan mobilisasi anak dalam situasi kerusuhan.

Menurut Putu, perubahan perilaku anak perlu menjadi perhatian bersama karena tanda-tanda awal persoalan terkadang muncul sebelum terjadi sebuah peristiwa.

“Pencegahan tidak boleh menunggu sampai peristiwa terjadi. Perubahan perilaku, pola pergaulan, kedisiplinan, aktivitas di luar jam belajar, dan interaksi di ruang digital perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Putu.

Ia menekankan bahwa ketika muncul tanda-tanda kerawanan, respons awal harus diberikan secara tepat dan proporsional agar anak memperoleh perlindungan serta pendampingan.

Sekolah Tidak Bisa Berjalan Sendiri

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Rina Parlina, menyambut baik keterlibatan kepolisian dalam memperkuat perlindungan terhadap generasi muda.

Menurut Rina, tanggung jawab pendidikan tidak hanya berada di tangan sekolah. Diperlukan kerja bersama agar persoalan yang dihadapi pelajar dapat ditangani secara lebih terarah.

“Para pendidik memiliki tanggung jawab besar, tetapi kami tidak dapat berjalan sendiri. Kita harus bergandengan tangan untuk merumuskan strategi dan menjalankan langkah konkret di bidang pendidikan serta perlindungan,” kata Rina.

Ia menilai kolaborasi antara sekolah dan kepolisian perlu dibangun secara terukur dan berkelanjutan, sehingga setiap langkah yang dilakukan tidak berhenti pada kegiatan sesaat.

Ruang Digital Jadi Perhatian

Selain persoalan yang terjadi secara langsung di lingkungan sekolah, perhatian juga diarahkan pada aktivitas pelajar di ruang digital.

Wakatim Pencegahan Satgaswil DKI Jakarta Densus 88 AT Polri Iptu Lutfi Okto Wibowo menyampaikan bahwa paparan konten kekerasan dapat berlangsung melalui media sosial maupun komunitas daring, termasuk yang disebut sebagai True Crime Community (TCC).

Menurut Lutfi, perkembangan teknologi membuat sekolah dan orang tua perlu meningkatkan literasi digital sekaligus lebih peka terhadap perubahan perilaku siswa.

Ia menyebut peristiwa di SMAN 72 Jakarta sebagai salah satu pembelajaran mengenai pentingnya perhatian terhadap lingkungan digital dan perubahan perilaku pelajar.

“Ketahanan sekolah dimulai dari keteladanan, pendidikan karakter, serta kemampuan bersama dalam mengenali dan mencegah penyebaran paham yang mendorong kebencian maupun kekerasan,” ujar Lutfi.

Komunikasi Sekolah dan Orang Tua Diperkuat

Dalam kerangka Program Jaga Pelajar, komunikasi menjadi salah satu instrumen penting untuk mendeteksi persoalan sejak awal.

Sekolah diharapkan tidak hanya memperhatikan aktivitas siswa selama jam pembelajaran, tetapi juga memahami perubahan pola pergaulan dan kondisi yang dapat memengaruhi perilaku anak.

Di sisi lain, keluarga memiliki peran dalam memberikan pengawasan dan pendampingan di luar lingkungan sekolah.

Kepolisian kemudian diharapkan dapat menjadi bagian dari mekanisme koordinasi ketika ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Kolaborasi tersebut diperlukan agar respons terhadap masalah pelajar tidak terlambat dan tetap memperhatikan kebutuhan serta perlindungan anak.

Jaga Pelajar Jadi Gerakan Bersama

Pertemuan bersama 98 kepala SMA tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan pelajar membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Sekolah menjadi ruang utama pendidikan dan pembentukan karakter. Keluarga berperan dalam pendampingan keseharian, sedangkan kepolisian memiliki fungsi pencegahan dan penanganan ketika muncul potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana.

Putu Kholis menegaskan bahwa upaya menjaga pelajar pada akhirnya berkaitan dengan masa depan generasi berikutnya.

“Perlindungan yang diberikan hari ini akan menentukan kualitas generasi mendatang. Menjaga anak berarti menjaga masa depan bangsa,” tegasnya.

Melalui Program Jaga Pelajar, Polres Metro Bekasi Kota bersama unsur pendidikan berupaya membangun pola pencegahan yang menitikberatkan pada deteksi dini, komunikasi cepat, serta pendampingan sebelum persoalan berkembang menjadi lebih serius.

Komentar