Hanya 42 Persen Pekerja Surabaya Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Hanya 42 persen atau sekitar 613.000 pekerja formal dan informal di Kota Surabaya yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Angka ini masih jauh dari target pemerintah kota yang menargetkan 58 persen cakupan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting untuk mencegah dan mengatasi kemiskinan.

Perlindungan ini, kata dia, harus menyentuh seluruh lapisan pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

“Jika pekerja tidak terlindungi jaminan sosial dengan baik, hal itu bisa menimbulkan masalah sosial dan ekonomi di masa depan,” ujar Hadi, Sabtu (8/11/2025).

Meski demikian, Hadi mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang dinilainya memiliki komitmen kuat dalam memperluas jaminan sosial bagi warganya.

“Banyak program sudah dijalankan. Bahkan tahun ini Pemkot memberikan perlindungan bagi ketua RW, RT, Kader Surabaya Hebat, hingga pekerja non-ASN. Sekitar 22.000 perangkat masyarakat dan 28.000 kader KSH sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Untuk memperluas cakupan perlindungan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya bersama BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur meluncurkan program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia).

Program ini bertujuan mendata dan mendorong para pekerja, baik formal maupun informal, yang belum menjadi peserta BPJS.

Langkah ini diambil karena masih banyak pekerja yang tidak mendapatkan perlindungan jika mengalami kecelakaan kerja atau kematian, sehingga berisiko menambah angka kemiskinan baru di Surabaya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan membentuk agen Perisai di lingkungan RW untuk memberikan sosialisasi langsung kepada para pekerja bukan penerima upah.

“Misalnya jika terjadi kecelakaan kerja dan pekerja tidak bisa bekerja sementara, BPJS akan menanggung pendapatannya. Jadi keluarganya tetap bisa bertahan secara ekonomi,” jelas Hadi.

Dengan berbagai upaya ini, Pemerintah Kota Surabaya menargetkan seluruh pekerja di wilayahnya bisa segera mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak, berkeadilan, dan berkelanjutan.