Pelarian Berakhir, Polisi Tembak Mati Eksekutor Bripka Anumerta Arya Supena di Lampung

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polda Lampung mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku pencurian sepeda motor yang menembak Bripka Anumerta Arya Supena hingga gugur.

Salah satu pelaku bernama Bahroni alias Roni (23) tewas diterjang timah panas petugas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan di wilayah Jabung, Lampung Timur.

Saat dikepung petugas, Bahroni melepaskan tembakan menggunakan senjata api rakitan yang membahayakan nyawa personel di lapangan.

Atas dasar ancaman tersebut, polisi melepaskan tembakan yang menyebabkan pelaku tewas di lokasi kejadian.

Selain Bahroni, petugas juga berhasil menangkap tersangka lainnya yang berinisial Hamli alias Ham (27) pada Senin (11/5).

Hamli juga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena mencoba melakukan perlawanan aktif terhadap petugas saat proses penangkapan berlangsung.

Saat ini, jenazah Bahroni telah dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk kejahatan jalanan, terlebih yang menggunakan senjata api dan membahayakan keselamatan nyawa masyarakat maupun petugas.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Lampung.