JurnalPatroliNews – Jakarta – Untuk mempercepat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Pemerintah Indonesia telah membentuk Otorita IKN (OIKN) yang akan melaksanakan penyiapan, pembangunan, pemindahan, dan pengelolaan IKN.
OIKN, akan mendukung penuh para Investor yang akan bergabung membangun IKN, melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Diana Kusumastuti, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, mengatakan, pembangunan tahap pertama telah dimulai, dengan fokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
“Tahap pertama Pembangunan IKN berlangsung pada tahun 2022-2024 dengan fokus pembangunan yang pada Wilayah Perencanaan (WP)-I atau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 ha. Dari luas tersebut 49% di antaranya (3.271 ha) akan dipertahankan sebagai kawasan hutan,” ujarnya, dalam acara Komite Ekonomi Jepang Indonesia Keidanren di Tokyo, Jepang, Selasa (28/2/23) silam.
Ia membeberkan, Wilayah Perencanaan KIPP (WP-I), dibagi menjadi 3 (tiga) zona, yaitu Zona 1A (Pemerintahan Inti), Zona 1B (Pemerintahan – Pendidikan – Perumahan), dan Zona 1C (Pemerintahan – Kesehatan – Perumahan). Seluruh pembangunan konstruksi, akan dilakukan dengan memanfaatkan Building Information Modeling (BIM), dan Geographic Information System (GIS).
Pembangunan infrastruktur IKN yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR untuk tahap awal 2022- 2024, terdiri dari sekitar 63 proyek konstruksi dengan total biaya USD4,5 miliar atau Rp62 triliun, yang seluruhnya berasal dari anggaran Pemerintah. Hingga minggu ke-2 Februari 2023, beberapa proyek yang sudah terkontrak dengan total biaya USD1,58 miliar sekitar Rp 24 triliun.
Sementara itu, Danis Hidayat Sumadilaga, Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN, juga menyampaikan, detail pembangunan IKN yang meliputi konsep desain, pengembangan tata guna lahan dan zonasi, serta penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, serta fasilitas utama pemerintahan.
Ia menambahkan, pembangunan IKN sebagai ekosistem Perkotaan, dilakukan dengan benar-benar memenuhi nilai kualitas kota yang terintegrasi dari parameter fungsional, visual, lingkungan menuju Smart Forest City IKN.
“Kementerian PUPR telah mulai membangun berbagai infrastruktur di IKN, sebagai bukti kesungguhan Pemerintah membangun IKN,” ucap Danis.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menjawab keraguan beberapa pihak, soal kepastian proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain terus mengundang partisipasi investor asing, proyek IKN dengan dana APBN sudah dikucurkan melalui beberapa kontrak pembangunan.
Komentar