Klarifikasi Harta Miliknya, Eko Darmanto Diperiksa KPK 8 Jam Bersama Anak Dan Istri

JurnalPatroliNews – Jakarta –Eko Darmanto, mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hari ini, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait harta yang kerap dipamerkan di Media Sosial (Medsos).

“Saya berterima kasih pada KPK karena hari ini saya diberi kesempatan untuk menghadiri klarifikasi atas harta kekayaan saya. Undangan, saya sebagai warga negara yang baik saya menghadiri,” ujar Eko, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/3/23).

Dari data laporan LHKPN terakhirnya, Eko tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 6,72 miliar. Ia memiliki 2 aset tanah dan bangunan, dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar yang berada di Kab/Kota Malang, dan Kota Jakarta Utara.

Selain itu, Eko memiliki 9 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 2,9 miliar. Antara lain BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco. Harta bergerak lainnya senilai Rp 100,7 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 238,9 juta, dan tidak memiliki surat berharga.

Eko diperiksa bersama istri dan anaknya, pemeriksaan berlangsung sekitar 8 jam sejak pukul 09.00 WIB. Sementara, untuk hasil pemeriksaan, Eko menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

“Untuk hasil bisa ditanyakan langsung kepada KPK,” tutupnya.

Komentar