Pemerintah Mulai Bidik Aset Negara untuk Biayai Ibu Kota Baru

JurnalPatroliNews Jakarta – Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur akan dilanjutkan. Pemerintah juga terus menyusun pembiayaan untuk pembangunan ibu kota baru.

Saat ini kementerian yang mengalokasikan dan menyusun anggaran untuk pembiayaan ibu kota baru yakni Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bappenas telah menganggarkan 3,8 persen dari pagu anggaran 2022 untuk persiapan pemindahan ibu kota baru.

Bappenas Anggarkan Rp 52,78 M untuk Pemindahan PNS ke Ibu Kota Baru di Kaltim

Dalam pagu anggaran Kementerian PPN/ Bappenas untuk 2022 yang ditetapkan sebesar Rp 1,37 triliun, 3,8 persen anggaran itu akan dialokasikan untuk belanja modal. Persenan yang setara dengan Rp 52,78 miliar itu, salah satunya dianggarkan untuk persiapan pemindahan PNS ke ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim).

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI mengatakan, belanja modal Rp 52,78 miliar tersebut salah satunya akan digunakan untuk dukungan pemutakhiran fasilitas integrated digital workingspace-flexi untuk persiapan pegawai pindah ibu kota negara (IKN). Namun dia tidak menjelaskan secara detail mengenai rencana anggaran tersebut.

Suharso memastikan rencana pemindahan ibukota Indonesia tetap akan dilanjutkan. Rencana tersebut menurutnya sudah masuk dalam Rencana Kerja Bappenas 2022.

Kemenkeu Petakan Pemanfaatan Aset Kementerian dan Lembaga di Jakarta

Direktur Barang Milik Negara, Encep Sudarwan mengatakan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu terus mengkaji terkait pemanfaatan aset negara di kementerian dan lembaga yang ada di Jakarta. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk menyesuaikan pemanfaatan aset dengan tata ruang di Jakarta.

“Sedang kaji aset ini bagusnya diapain, mekanismenya apa, investornya dari mana, dan berapa kira-kira perolehan rupiahnya. Ini sedang dikaji terus karena ada ribuan dan kami koordinasi dengan Pemprov DKI tentang tata ruang, karena harus sinkron kami jadiin apa nanti tata ruang di DKI jadi apa,” kata Encep dalam diskusi virtual.

Dia mengakui prosesnya memang terkendala karena COVID-19. Namun tetap berjalan sampai saat ini. Pihaknya telah memetakan pemanfaatan aset masing-masing kementerian dan lembaga sebaiknya dijadikan apa setelah ditinggal ke ibu kota baru.

Belum Ada Kementerian atau Lembaga yang Resmi Serahkan Aset

Meski begitu, belum ada kementerian atau lembaga yang secara resmi menyerahkan asetnya. Sebab memang belum ada perpindahan ke ibu kota baru.

“Jadi dugaan kami nanti setelah kepindahan berlangsung, barulah pengguna barang akan diskusi dengan kami sebagai pengelola barang mengenai aset-aset yang mereka tinggalkan, itu juga enggak berarti kalau terjadi pemindahan, gini kita enggak bisa berasumsi secara pasti ketika pindahan maka pengguna enggak butuh,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban.

Komentar