Pemilu 2024, PWI Dan Hari Pers Nasional

Catatan Hendry Ch Bangun

JurnalPatroliNews – Jakarta,- INILAH pertama saya mengikuti Pemilihan Umum yakni Pemilihan Presiden dan Anggota Legislatif (DPD, DPR, DPRD) dalam status sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Sebenarnya tidak ada hubungan langsung, tetapi dapat dikatakan juga ada.

Sebab saat menyampaikan visi misi di Kongres PWI di Bandung, 25-26 September 2023 lalu, saya menyatakan PWI akan terlibat dalam urusan bangsa dan negara, untuk ikut berkontribusi memberikan solusi, minimal pemikiran dan gagasan, dan kalau bisa berupa tindakan. Termasuk di hajat besar seperti Pemilu 2024 ini.

Keterlibatan ini sesuai dengan khittah, jati dirinya. Organisasi PWI dalam sejarahnya terlibat dalam perjuangan bangsa dan negara. Anggotanya wartawan, yang terkadang juga ikut dalam kancah pertempuran. Dalam Kongres PWI 9-10 Februari 1946 di Solo, peserta yang hadir berbicara mengenai gagasan besar, bukan soal-soal remeh temeh.

Indonesia sedang dalam kondisi dijajah kembali oleh Belanda, sebagian besar republik sudah mereka kuasai termasuk Jakarta sehingga ibukota pindah ke Yogyakarta. Mereka yang dinilai kaum republiken, hidup dalam kondisi tertekan, terintimidasi, karena tidak ada penjajah di depan mata, tetap setia untuk mengabarkan melalui radio ke luar negeri dan konsolidasi perjuangan tentara dan rakyat ke berbagai penjuru Indonesia.

Kantor Harian Merdeka yang dikelola BM Diah rutin diteror, digeledah tentara NICA. Manai Sophiaan tidak leluasa menjalankan tugas jurnalistiknya di Makassar karena alasan serupa. Urusan percetakan dan pengadaan kertas koran dipersulit. Tujuannya satu, agar berita-berita yang disiarkan untuk menyatakan Republik Indonesia masih eksis, dibungkam, dan timbul kesan Belanda sudah seutuhnya menggenggam Indonesia.

Ada berbagai persoalan di dunia pers saat itu seperti banyak media tumbuh “bagai cendawan di musim hujan”, setelah Jepang berhenti menjajah Indonesia. Banyak media baru itu produk jurnalistiknya dipertanyakan, tidak bermutu. Pengadaan jatah kertas untuk media belum rapikarena belum ada organisasi yang mengaturnya.

Komentar