JurnalPatroliNews – Singkawang – Polemik mengenai hubungan antara Pemerintah Kota Singkawang dan insan pers kembali mengemuka setelah pernyataan Wali Kota Tjhai Chui Mie mengenai pentingnya sinergi pemerintah dan media dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan membangun.
Pernyataan tersebut memicu tanggapan kritis dari Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, S.H., M.H., serta DPD Barisan Pemuda Melayu (BPM) yang menilai kemitraan pemerintah dengan media harus diwujudkan melalui keterbukaan, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Herman menegaskan bahwa hubungan harmonis antara pemerintah dan media memang penting dalam sistem demokrasi. Namun, menurutnya, sinergi tidak boleh dimaknai sebagai upaya membatasi fungsi kontrol pers atau mendorong media hanya memberitakan sisi positif pemerintah.
“Pers bukan mencari-cari kesalahan pemerintah. Pers menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk menyampaikan fakta kepada masyarakat sehingga pemerintah memiliki kesempatan melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan publik,” tegas Herman, Sabtu (25/7/2026).
Ia mempertanyakan apakah media masih memiliki ruang yang sama untuk mengungkap persoalan yang menyangkut kepentingan publik, termasuk dugaan kasus penyelundupan emas ilegal yang sempat menjadi sorotan di Bandara Singkawang.
Menurut Herman, prinsip pemberitaan berimbang bukan berarti seluruh pemberitaan harus bernada positif terhadap pemerintah, melainkan memberikan kesempatan kepada semua pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi.
Ia mengaku memperoleh informasi bahwa wartawan telah berupaya meminta konfirmasi kepada Wali Kota Singkawang melalui pesan pribadi sebelum berita dipublikasikan, namun tidak memperoleh tanggapan.
“Apabila wartawan telah melakukan konfirmasi sesuai prosedur jurnalistik, tetapi pejabat publik memilih tidak memberikan jawaban, maka kondisi tersebut juga menjadi bagian dari fakta yang berhak diketahui masyarakat,” ujarnya.
Herman juga menilai pemerintah yang demokratis seharusnya terbuka terhadap kritik dan tidak memandang pemberitaan kritis sebagai ancaman.
Menurutnya, kritik merupakan mekanisme pengawasan yang dijamin dalam negara demokrasi serta menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, ia mengungkap adanya keluhan dari sejumlah wartawan mengenai sulitnya memperoleh informasi dari beberapa perangkat Pemerintah Kota Singkawang maupun instansi terkait.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi perlakuan berbeda terhadap media ataupun wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Singkawang.
Dalam pernyataannya, Herman turut menyoroti ajakan pemerintah agar media ikut mempublikasikan berbagai capaian pembangunan daerah.
Menurutnya, apabila pemerintah menginginkan kemitraan yang lebih erat dengan media, maka perhatian terhadap kesejahteraan dan dukungan terhadap aktivitas jurnalistik juga perlu menjadi bagian dari pembahasan.
Ia menyampaikan pandangan bahwa kebutuhan operasional wartawan, mulai dari sarana kerja hingga dukungan penunjang peliputan, patut mendapat perhatian apabila pemerintah ingin membangun hubungan kemitraan yang lebih kuat dengan perusahaan media.
Senada dengan Herman, Sekretaris DPD Barisan Pemuda Melayu (BPM), Irza Nursadi, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan media tidak boleh dimaknai sebagai upaya mempersempit ruang kritik.
“Media bukan corong pemerintah dan bukan pula alat untuk membangun pencitraan. Pers adalah lembaga independen yang bertanggung jawab kepada publik untuk menyampaikan informasi secara jujur, baik mengenai keberhasilan pemerintah maupun berbagai persoalan yang perlu diketahui masyarakat,” ujarnya.
Irza juga berharap Pemerintah Kota Singkawang memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh perusahaan media dan wartawan tanpa membedakan latar belakang maupun afiliasi medianya.
Selain itu, ia menilai komunikasi publik kepala daerah akan lebih efektif apabila dilakukan melalui dialog terbuka dengan wartawan, bukan hanya membacakan pernyataan yang telah dipersiapkan.
Menurutnya, kemampuan seorang kepala daerah tidak hanya diukur dari penyampaian narasi resmi, tetapi juga dari kesediaan menjawab pertanyaan publik secara langsung dan mempertanggungjawabkan setiap kebijakan yang diambil.
Di akhir pernyataannya, Herman kembali menegaskan bahwa ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan bukan terletak pada banyaknya pemberitaan positif, melainkan pada keberanian menerima kritik, keterbukaan terhadap pertanyaan publik, serta komitmen melakukan evaluasi demi kepentingan masyarakat.










Komentar