Penguatan Kolaborasi Antar Instansi di Sumsel Ciptakan One Database Management System untuk Pengelolaan Data Pertanahan Secara Terpadu

JurnalPatroliNews – Palembang – Pada Kamis (07/09/2023), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyaksikan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatra Selatan dengan Pemerintah Kota Palembang dan Kepolisian Resor Kota Besar Pelembang.

Penguatan kerja sama ini dilakukan berkaitan tentang pengelolaan data pertanahan secara terpadu menggunakan One Database Management System di Kota Pelembang, Provinsi Sumatra Selatan.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN mengapresiasi dan mendukung penuh kerja sama yang dilakukan. “Saya menyambut baik penandatanganan Nota Kesepakatan ini dan saya yakin ini dapat semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah dalam melakukan pertukaran, pengolahan, serta pengelolaan data dan informasi pertanahan,” ujarnya di Hotel Excelton Palembang, Kamis (07/09/2023).

Hadi Tjahjanto juga mengingatkan kembali akan tugas utamanya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, yaitu mempercepat pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan, serta memberantas mafia tanah. Ia menilai, dengan ditekennya Nota Kesepakatan ini menjadi langkah konkret untuk penuntasan tugas dan target yang ada.

“Tugas tersebut dapat diselesaikan hanya dengan sinergi dan kerja sama. Kementerian ATR/BPN tentunya tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan dari stakeholders terkait dalam merealisasikan program strategis kementerian yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Hadi Tjahjanto.

Adapun Nota Kesepakatan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi ketiga pihak terkait dalam rangka pengumpulan dan pengelolaan data pertanahan di satu sistem manajemen basis data yang dapat diakses sesuai peruntukannya.

Komentar