Perang Narkoba Makin Gencar! Kapolri Instruksikan Kapolda Bersihkan Wilayahnya

JurnalPatroliNews | Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh kepala kepolisian daerah (Kapolda) untuk memetakan lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di wilayah masing-masing. Langkah ini ditujukan untuk memutus rantai peredaran sekaligus mengejar bandar dan pemasok narkotika.

Instruksi tersebut disampaikan Suyudi kepada wartawan di Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.

Ia menegaskan, upaya pemberantasan tidak boleh hanya menyasar lokasi peredaran, tetapi juga harus diarahkan kepada pihak-pihak yang diduga mengendalikan distribusi narkoba.

“Begitu juga bandar-bandar narkoba,” ujar Suyudi.

Penindakan Kampung Narkoba Diperluas

Sebelumnya, kepolisian telah melakukan penindakan terhadap sejumlah kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba secara serentak sejak awal Oktober 2026.

Penindakan tersebut dilaporkan berlangsung di sejumlah wilayah, antara lain Jakarta, Sumatra Utara, Riau, Sumatra Selatan, serta beberapa daerah di Sulawesi dan Kalimantan.

Meski demikian, Suyudi menilai upaya pemberantasan perlu terus ditingkatkan. Pemetaan wilayah rawan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

Menurutnya, peningkatan intensitas penindakan diperlukan seiring dengan kekhawatiran terhadap semakin masifnya peredaran narkoba di Indonesia.

Kapolri Dorong Pemberantasan Lebih Masif

Suyudi menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang lebih intensif dan terarah. Seluruh jajaran kepolisian daerah diminta bergerak sesuai wilayah tugas masing-masing untuk mengungkap jaringan peredaran hingga ke pemasoknya.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” pungkas Suyudi.

Instruksi tersebut menempatkan pemetaan lokasi rawan, penindakan di kawasan yang diduga menjadi pusat transaksi, serta pengejaran bandar dan penyuplai sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba.

Pelaksanaan di lapangan diharapkan tidak hanya menghasilkan penindakan di tingkat wilayah, tetapi juga membantu mengungkap jaringan yang memasok dan mengendalikan peredaran narkotika.

Komentar