Polisi Pastikan Sumber Api Apartemen Mediterania Berasal dari Panel Listrik Basement

JurnalPatroliNews – Jakarta – Peristiwa kebakaran melanda Apartemen Mediterania yang berlokasi di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Kamis (30/4).

Meski kobaran api berhasil dikendalikan dengan cepat, insiden ini sempat memicu kepulan asap pekat yang merambat melalui jalur kabel hingga mencapai lantai-lantai atas gedung.

Di tengah situasi darurat tersebut, sebuah aksi dramatis dilakukan oleh salah satu penghuni yang terjebak di dalam unitnya.

Demi menarik perhatian petugas penyelamat, penghuni tersebut melemparkan sehelai baju berwarna putih yang telah ditulisi pesan permintaan tolong berbunyi “C 33 GK IWAN & BAYI BUJAN”.

Pesan tersebut menginformasikan bahwa terdapat warga bernama Iwan beserta seorang bayi yang terjebak di lantai 23, kamar nomor 33.

Berkat tanda peringatan tersebut, petugas pemadam kebakaran segera melakukan tindakan evakuasi ke titik lokasi yang dimaksud. Beruntung, penghuni beserta bayi tersebut berhasil diselamatkan dan dievakuasi dalam kondisi sehat.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, sumber api diketahui berasal dari panel listrik yang berada di area basement.

Meskipun api tidak menjalar secara langsung ke unit-unit hunian, asap pekat masuk ke dalam rongga jalur kabel sehingga memenuhi lorong dan ruangan di lantai atas.

Twedi juga memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa kabar yang menyebutkan adanya unit apartemen yang terbakar habis adalah tidak benar.

Kerusakan utama terkonsentrasi pada instalasi kabel dan panel listrik di ruang mesin, sementara unit hunian hanya terdampak oleh kepulan asap.

Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah dinyatakan kondusif setelah petugas melakukan proses pendinginan dan pembuangan asap dari dalam gedung.

Pihak kepolisian masih terus melakukan koordinasi dengan pengelola apartemen untuk memastikan keamanan instalasi listrik sebelum penghuni diizinkan kembali beraktivitas secara normal.