JurnalPatroliNews – GIANYAR — Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua terduga pelaku diamankan pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 11.30 Wita, setelah polisi menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor milik warga.
Kasus pencurian itu terjadi pada Minggu malam (19/4/2026) di pinggir Jalan By Pass Dharma Giri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh. Korban diketahui memarkir sepeda motornya di depan sebuah showroom dengan kondisi kunci masih tergantung. Saat kembali, kendaraan tersebut sudah hilang dari lokasi.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Blahbatuh.
Menerima laporan, tim opsnal Reskrim langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memintai keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di kawasan Padang Sambian, Denpasar.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial OKK (20) dan AJB (18), keduanya berasal dari Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit Honda Scoopy dengan pelat nomor tidak sesuai, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Dari pengakuan pelaku, aksi pencurian dilakukan dengan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci pada kendaraan.
Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Blahbatuh guna menjalani proses hukum lebih lanjut.














