Prabowo Bongkar Kewajiban Perusahaan Cegah Karhutla: Ada Menara hingga Embung

JurnalPatroliNews | Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menegaskan perusahaan tidak bisa mengabaikan ketentuan pemerintah dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Prabowo menyebut korporasi yang menjalankan kegiatan di kawasan tertentu telah memiliki kewajiban untuk menyiapkan berbagai sarana pencegahan kebakaran. Ketentuan tersebut antara lain menyangkut menara pemantau, embung hingga kesiapan tim pemadam dari internal perusahaan.

“Perusahaan, kita sudah ada ketentuan ya, sudah ada kewajiban-kewajiban ya. Tiap 5 hektare harus ada menara. Tiap sekian hektare harus ada embung, tiap sekian, sudah ada regulasinya,” kata Prabowo dalam unggahan akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (25/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Prabowo berdiskusi dengan sejumlah akademisi dan pakar mengenai pengelolaan ekosistem gambut serta strategi pencegahan dan penanganan karhutla di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Perusahaan Wajib Punya Tim Pemadam

Presiden tidak hanya menyoroti ketersediaan infrastruktur pencegahan. Perusahaan juga diminta memastikan terdapat personel yang siap melakukan pemadaman ketika kebakaran terjadi.

“Dan Anda harus punya tim pemadam kebakaran dari karyawan Anda,” ujar Prabowo.

Menurut Presiden, tingkat kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan tersebut belum seragam. Ada korporasi yang telah menjalankan kewajibannya, tetapi ada pula yang dinilai belum memenuhi aturan.

“Ada perusahaan yang patuh, ada perusahaan yang tidak. Ini harus kita tertibkan,” tegasnya.

Penegasan tersebut menjadi bagian dari pendekatan pemerintah untuk memperkuat pencegahan karhutla, termasuk memastikan kewajiban perusahaan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar tersedia di lapangan.

Prabowo Minta Pakar Cari Solusi Karhutla

Dalam pertemuan dengan akademisi dan pakar, Prabowo meminta masukan mengenai langkah paling efektif untuk mencegah kebakaran di kawasan hutan.

“Tapi sekarang utamanya, Saudara-saudara, sebagai ahli, tolong saya diberitahu, apa langkah terbaik untuk kita cegah kebakaran di kawasan hutan, pertama,” kata Prabowo.

Presiden kemudian secara khusus meminta perhatian terhadap kawasan hutan yang memiliki lahan gambut.

“Kedua, kawasan hutan yang ada gambutnya. Dua hal,” ujarnya.

Pembahasan tersebut tidak hanya menyentuh persoalan teknis pemadaman, tetapi juga tata kelola ekosistem gambut. Pemerintah sebelumnya juga menyampaikan rencana memperkuat pengelolaan gambut melalui kelembagaan khusus.

Gambut Diminta Bisa Dimanfaatkan Secara Produktif

Prabowo juga membuka pembahasan mengenai kemungkinan pemanfaatan kawasan gambut untuk kegiatan produktif.

Namun, Presiden meminta pandangan para pakar terlebih dahulu mengenai bentuk pemanfaatan yang tepat.

“Dan ketiga yang saya minta, saran dari Saudara-saudara, apakah gambut ini bisa kita manfaatkan ke arah produktif?” tandasnya.

Pertanyaan tersebut menunjukkan pembahasan pemerintah tidak hanya berfokus pada bagaimana mencegah gambut terbakar, tetapi juga bagaimana kawasan tersebut dapat dikelola secara tepat.

Pemerintah Perkuat Pencegahan dari Hulu

Pemerintah dalam beberapa hari terakhir meningkatkan penanganan karhutla. Laman resmi Presiden mencatat pengerahan puluhan pesawat dan puluhan ribu personel dalam penanganan karhutla, sementara kondisi lahan gambut disebut menjadi salah satu tantangan dalam operasi di lapangan.

Dalam diskusi bersama akademisi, pendekatan berbasis ilmu pengetahuan juga menjadi perhatian. Pemerintah menyebut keterlibatan masyarakat yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian penting untuk mempercepat respons awal ketika kebakaran muncul.

Karena itu, kewajiban perusahaan menjadi salah satu mata rantai penting dalam sistem pencegahan.

Ketersediaan menara pemantau dapat mendukung deteksi dini, embung menjadi bagian dari kesiapan sumber air, sedangkan tim pemadam internal diperlukan untuk melakukan respons awal di wilayah operasional masing-masing.

Prabowo pun menegaskan bahwa perusahaan yang belum menjalankan kewajiban sesuai regulasi akan menjadi perhatian pemerintah.

“Ada perusahaan yang patuh, ada perusahaan yang tidak. Ini harus kita tertibkan,” kata Prabowo.

Komentar