JurnalPatroliNews | Jakarta – Pemerintah terus memperkuat sektor perikanan nasional melalui kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha perikanan. Salah satu langkah strategis yang diputuskan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Hambalang, Senin (13/7/2026), adalah pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 Gross Ton (GT).
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menekan biaya operasional penangkapan ikan, meningkatkan produktivitas armada perikanan nasional, sekaligus memperkuat daya saing sektor kelautan Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, pemerintah menetapkan harga BBM sebesar Rp15.000 per liter bagi kelompok nelayan penerima manfaat. Selisih harga sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung melalui pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pemerintah memberikan harga khusus BBM bagi nelayan kapal berukuran 30 sampai 200 GT. Dukungan pembiayaan berasal dari dana BPDP sehingga tidak membebani APBN,” ujar Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Hambalang.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, pemerintah juga menyiapkan kuota BBM sebanyak 400.000 ton untuk memenuhi kebutuhan operasional nelayan selama enam bulan ke depan. Ketersediaan pasokan energi ini diharapkan mampu menjaga kelancaran aktivitas penangkapan ikan sekaligus meningkatkan efisiensi usaha para pelaku perikanan.
Pemerintah menilai kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar memperkuat ketahanan pangan nasional melalui peningkatan produksi perikanan tangkap. Selain mendorong produktivitas, insentif harga BBM juga diharapkan dapat memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat pesisir, memperkuat ekonomi daerah, serta meningkatkan kontribusi sektor kelautan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan berbagai program strategis di sektor pangan, termasuk perikanan, sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi maritim Indonesia.
Kebijakan harga khusus BBM bagi nelayan ini menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap sektor perikanan. Melalui pengurangan beban biaya operasional, pemerintah berharap pelaku usaha perikanan semakin kompetitif, produksi nasional meningkat, dan kesejahteraan masyarakat pesisir terus tumbuh secara berkelanjutan.









Komentar