JurnalPatroliNews | Semarang — Polri mulai memperkuat pengamanan kawasan hutan melalui pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran penguatan hingga 70 ribu personel. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan perlindungan hutan sekaligus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Hingga Jumat (16/10/2026), sebanyak 586 personel telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan mengatakan, pembentukan personel tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pengawasan kawasan hutan, mendeteksi potensi gangguan keamanan lingkungan, serta mendukung pencegahan dan penanganan awal kebakaran.
“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” ujar Herry dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Penguatan kapasitas tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas kemampuan negara dalam menjaga kawasan hutan yang memiliki tantangan geografis beragam, sekaligus menghadapi ancaman perusakan lingkungan dan kebakaran lahan.
Personel Dibekali Kemampuan Deteksi Dini hingga Teknologi Digital
Dalam pendidikan dan pelatihan tersebut, para peserta memperoleh pembekalan berbagai kemampuan operasional, mulai dari deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli hingga penanganan awal tempat kejadian perkara.
Selain kemampuan lapangan, personel juga diarahkan untuk menguasai penggunaan teknologi dalam mendukung pengawasan kawasan hutan.
Perangkat seperti pesawat nirawak atau drone, analisis citra satelit, serta pemantauan titik panas (hotspot) menjadi bagian dari pendekatan yang didorong untuk membantu mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.
Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan mempercepat identifikasi ancaman, meningkatkan efektivitas patroli, serta mendukung pengambilan keputusan ketika muncul indikasi kebakaran atau gangguan terhadap kawasan hutan.
Herry meminta seluruh personel terus meningkatkan kemampuan agar mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan dinamika ancaman di lapangan.
“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” tegasnya.
Herry Ingatkan Integritas dan Larang Penyalahgunaan Wewenang
Selain kemampuan teknis, Herry menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas perlindungan hutan. Menurutnya, personel harus bekerja secara profesional dan tidak berkompromi dengan pihak yang terbukti merusak lingkungan.
“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” ujarnya.
Penegasan tersebut menjadi bagian dari pembentukan karakter personel yang tidak hanya dituntut mampu menghadapi tantangan operasional, tetapi juga harus bertanggung jawab dalam menggunakan kewenangan.
Pengamanan hutan, menurut Herry, tidak cukup hanya mengandalkan jumlah personel. Kualitas sumber daya manusia, kedisiplinan, kemampuan mendeteksi ancaman, dan integritas dalam bertugas juga menjadi faktor penting.
Pengamanan Hutan Butuh Sinergi Lintas Sektor
Herry turut menekankan bahwa perlindungan kawasan hutan dan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, serta kelompok Masyarakat Peduli Api dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran.
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan karena warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan dapat membantu mengenali perubahan kondisi lingkungan dan melaporkan indikasi kebakaran lebih awal.
“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” kata Herry.
Melalui kerja sama tersebut, pengamanan kawasan hutan diharapkan tidak hanya mengandalkan patroli aparat, tetapi juga didukung partisipasi masyarakat dan koordinasi antarlembaga secara berkelanjutan.
Prabowo Minta Penguatan hingga 70 Ribu Personel
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta penguatan Polisi Hutan hingga mencapai 70 ribu personel. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda koordinasi penanganan karhutla yang disiarkan Sekretariat Presiden pada Selasa (13/10/2026).
Prabowo menilai kebutuhan personel untuk menjaga kawasan hutan Indonesia tidak dapat dipenuhi hanya dengan mengandalkan jumlah yang selama ini tersedia.
Dalam pembahasan tersebut, Presiden menyinggung usulan kebutuhan sekitar 20 ribu personel dari Kementerian Kehutanan. Ia berpandangan bahwa pengamanan kawasan hutan yang luas memerlukan peningkatan kapasitas dalam skala lebih besar.
“Tadinya saya mengira masih ratusan ribu, masih puluhan ribu, ternyata sudah, sudah jauh ya. Karena itu, tolong sampaikan ke Menpan RB ya, kalau memang saya minta 70 ribu Polisi Hutan, itu karena ada maksud untuk menjaga hutan-hutan kita ya,” ujar Prabowo.
Presiden juga meminta Polri dan TNI membantu proses pendidikan agar personel yang disiapkan memiliki kemampuan menghadapi berbagai tantangan di lapangan, termasuk mitigasi kebakaran hutan dan lahan.
Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pendidikan dan pelatihan secara bertahap, dengan 586 personel menjadi kelompok yang telah menyelesaikan program pelatihan pada Oktober 2026.
Penguatan ini diharapkan menjadi bagian dari langkah jangka panjang dalam menjaga kelestarian hutan, melindungi keanekaragaman hayati, dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi karhutla.
Namun, sasaran 70 ribu personel merupakan target penguatan yang harus diwujudkan secara bertahap. Penyelesaian pendidikan oleh 586 personel belum berarti target keseluruhan tersebut telah terpenuhi.
Melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan teknologi, dan kerja sama lintas sektor, pemerintah berupaya memperkuat pengamanan kawasan hutan sekaligus membangun sistem pencegahan kebakaran yang lebih efektif di berbagai wilayah Indonesia.














Komentar