Produksi Gula Tembus 3 Juta Ton, Pemerintah Klaim Indonesia Mulai Surplus

JurnalPatroliNews | Jakarta — Pemerintah mengklaim target swasembada gula konsumsi berhasil dicapai Indonesia pada 2026, lebih cepat satu tahun dari target awal 2027. Setelah kebutuhan gula konsumsi dinilai terpenuhi, Kementerian Pertanian (Kementan) kini mulai mengarahkan strategi pada pemenuhan kebutuhan gula industri atau gula rafinasi yang ditargetkan tercapai pada 2028.

Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementan, Abdul Roni Angkat, mengatakan pencapaian swasembada gula konsumsi tidak terlepas dari peningkatan produksi tebu melalui program bongkar ratun dan perluasan areal perkebunan tebu.

Ia mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk memperkuat kemandirian pangan nasional.

“Yang pertama, saya ingin mengulang kembali yang disampaikan oleh Bapak Presiden kita, Bapak Prabowo, pada saat sidang paripurna bahwa kita sudah swasembada komoditas pangan, ya, dan salah satunya adalah gula konsumsi,” kata Roni dalam acara Prime News di salah satu stasiun televisi swasta, dikutip di Jakarta, Selasa (25/8/2026).

Produksi Gula Konsumsi Diproyeksikan Surplus

Roni menjelaskan, pemerintah sebelumnya menargetkan Indonesia mencapai swasembada gula konsumsi pada 2027. Untuk mengejar target tersebut, Kementan di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjalankan program bongkar ratun dan perluasan areal tebu.

Program tersebut ditargetkan mencakup hingga 200.000 hektare sepanjang 2025–2027. Dari target tersebut, sekitar 100.000 hektare dialokasikan untuk kegiatan bongkar ratun dan perluasan.

Namun, perkembangan produksi menunjukkan target swasembada dapat dicapai lebih cepat.

“Sejatinya kita merencanakan 2027 itu kita bisa swasembada gula konsumsi. Ternyata satu tahun selesai,” ujar Roni.

Berdasarkan taksasi Kementan bersama perusahaan gula pada Agustus 2026, produksi gula konsumsi tahun ini diperkirakan mencapai 3,018 juta ton.

Angka tersebut berada di atas kebutuhan konsumsi nasional yang diperkirakan sekitar 2,84 juta ton per tahun.

“Artinya kita surplus,” tegas Roni.

Menurut dia, angka tersebut berasal dari taksasi bersama perusahaan gula yang kemudian dituangkan dalam dokumen dan ditandatangani oleh pihak terkait.

Sementara itu, program bongkar ratun yang dijalankan sejak 2025 hingga 2026 telah mencapai sekitar 130.000 hektare.

Petani Didorong Tingkatkan Produktivitas

Untuk menjaga tren peningkatan produksi, pemerintah menyiapkan sejumlah dukungan bagi petani tebu.

Salah satu fokusnya adalah penyediaan benih unggul. Kementan memberikan bantuan benih dengan kebutuhan sekitar 60.000 mata benih per hektare, sesuai standar penelitian Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI).

Dukungan juga diberikan melalui pupuk ZA bersubsidi khusus tanaman tebu.

Selain itu, petani memperoleh akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus tebu hingga Rp500 juta tanpa pemeriksaan BI checking, sesuai penjelasan Roni.

“Supaya apa? Pemeliharaan mereka juga ada yang meng-cover itu,” katanya.

Namun, peningkatan produksi tidak akan memberikan manfaat maksimal bagi petani apabila hasil panen tidak terserap.

Karena itu, Roni menekankan pentingnya posisi pabrik gula sebagai off-taker yang memastikan hasil produksi petani terserap.

Ia juga meminta asosiasi gula dan pelaku industri bersama-sama mengawal penyerapan gula konsumsi sekaligus mencegah gula rafinasi masuk ke pasar yang diperuntukkan bagi konsumsi masyarakat.

“Yang keempat apa? Tentunya teman-teman PG ini sebagai off-taker, ya. Nah, itu kita minta asosiasi gula plus juga dengan teman-teman dari industri kita sama-sama untuk mengawal ini supaya gulanya dibeli,” ujarnya.

Target 10 Juta Ton Gula Mulai Dibangun

Setelah swasembada gula konsumsi dicapai, pemerintah memiliki agenda yang lebih besar dalam pengembangan industri gula nasional.

Roni mengatakan pemerintah telah menyiapkan peta jalan pengembangan industri gula yang mengacu pada Perpres Nomor 40 Tahun 2023.

Dalam peta jalan tersebut, produktivitas tebu pada 2030 ditargetkan mencapai 93 ton per hektare, dengan tingkat rendemen sebesar 11,20 persen.

Target tersebut akan ditempuh melalui berbagai strategi, mulai dari penggunaan benih unggul, penguatan kemitraan petani dan industri, dukungan pupuk bersubsidi, hingga pembiayaan melalui KUR.

Peningkatan rendemen di tingkat pabrik juga menjadi bagian penting untuk meningkatkan produksi gula dari bahan baku tebu yang tersedia.

Selain meningkatkan produktivitas, pemerintah juga mendorong ekspansi areal tanaman tebu hingga 500.000 hektare.

Jika digabungkan dengan perluasan areal sebesar 500.000 hektare lainnya, total lahan tebu nasional diproyeksikan mencapai sekitar 1 juta hektare.

Dengan asumsi produktivitas 93 ton tebu per hektare dan rendemen 11,20 persen, potensi produksi gula diperkirakan dapat mencapai sekitar 10 juta ton.

“Oh, itu sangat cukup untuk konsumsi, rafinasi, plus jangan lupa bioetanol,” kata Roni.

2028 Bidik Swasembada Gula Industri

Capaian swasembada gula konsumsi pada 2026 kini membuat pemerintah menggeser fokus ke kebutuhan industri.

Gula rafinasi selama ini dibutuhkan berbagai sektor industri makanan dan minuman maupun industri pengolahan lainnya. Karena itu, pemenuhan kebutuhan industri menjadi tahap berikutnya dalam agenda kemandirian gula nasional.

Roni menyebut pemerintah menargetkan kebutuhan gula industri atau gula rafinasi dapat dipenuhi pada 2028.

“Kalau gula konsumsi sudah selesai, sekarang 2028 kita menuju ke gula rafinasi, gula industri,” ujarnya.

Dengan demikian, agenda pemerintah tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan gula konsumsi rumah tangga. Pengembangan industri gula diarahkan menuju ekosistem yang lebih besar, mulai dari peningkatan produktivitas lahan, kepastian penyerapan hasil petani, penguatan industri pengolahan, hingga potensi pengembangan bioetanol.

Jika target tersebut terealisasi, sektor gula nasional berpeluang tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri, tetapi juga memperkuat basis industri dan meningkatkan nilai ekonomi komoditas tebu di dalam negeri.

Komentar