Hengki mengatakan, dalam kurun 8 bulan, para tersangka telah mendapat keuntungan dari ratusan konten yang telah di-upload di YouTube-nya. Keuntungan yang diraup cukup menggiurkan.
“Dalam kurun waktu 8 bulan, mereka mendapatkan adsense YouTube kurang-lebih Rp 1,8 sampai Rp 2 miliar,” ucapnya.
Dia menyebut para tersangka membuat konten provokatif itu sebagai bentuk adu domba di era digital. Adu domba yang dilakukan tersangka dapat menimbulkan kegaduhan, keonaran, mengganggu keamanan, tapi dalam rangka keuntungan pribadi.
“Kita bisa lihat bahwa dari 765 konten ini ‘Aktual TV’ sudah kita sita akunnya, namun masih tetap kita bisa lihat dan ternyata dari ‘Aktual TV ini disebarkan ke akun-akun lain bahkan tersebar di platform media sosial lain, di-download disebar ke WA, Twitter, dan sebagainya,” pungkas Hengki.
Komentar