Profil Irjen Napoleon: Tersandung Kasus Red Notice-Pemukulan Muhammad Kece

JurnalPatroliNews Jakarta – Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap Irjen Napoleon Bonaparte adalah penganiaya tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece alias Muhamad Kosman.

Irjen Napoleon adalah terpidana kasus red notice Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

“Sudah tahu bertanya pula,” ujar Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021). Dia menjawab hal tersebut saat ditanya apakah benar yang menganiaya Muhammad Kece adalah Irjen Napoleon seperti informasi yang beredar.

Dia memastikan Polri akan mengusut tuntas kasus ini.

“Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan (korban saat itu di ruang isolasi), pasca kejadian proses langsung berjalan,” tegas Komjen Agus.

Irjen Napoleon merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Jenderal bintang dua itu merupakan terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra.

Irjen Napoleon tersandung kasus red notice bersama mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo. Napoleon telah dinyatakan Pengadilan Tipikor Jakarta bersalah menerima suap USD 370 ribu dan SGD 200 ribu dari Djoko Tjandra berkaitan penghapusan red notice/DPO di Imigrasi.

Napoleon divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga mengajukan banding atas vonis itu, namun Pengadilan Tinggi DKI tetap menghukum Napoleon selama 4 tahun penjara.

Napoleon terbukti bersalah melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Napoleon disebut hakim menghapus nama Djoko Tjandra di sistem Imigrasi dengan menyurati Imigrasi saat itu. Hakim mengatakan sejatinya Napoleon tahu red notice Djoko Tjandra di Interpol pusat sudah terhapus. Oleh karena itu, dia menyurati imigrasi sehingga nama Djoko Tjandra terhapus.

Padahal, kata hakim, Kejaksaan Agung masih membutuhkan red notice Djoko Tjandra. Saat itu Djoko Tjandra masih menjadi buron kasus hak tagih (cessie) Bank Bali.

Hingga akhirnya Djoko Tjandra berhasil masuk ke wilayah RI dan mendaftarkan peninjauan kembali (PK) atas kasus cessie Bank Bali. Masuknya Djoko Tjandra ke RI saat itu sempat menghebohkan publik.

Perjalanan Karir Irjen Napoleon

Irjen Napoleon mengawali kariernya di Polri setelah lulus dari Akademi Kepolisian pada 1988. Perwira tinggi kelahiran 26 November 1965 itu pernah menjabat sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel dan Direktur Reskrim Polda DI Yogyakarta. Napoleon mulai bertugas di Divhubinter Polri mulai 2016 lalu sebagai Kabag Komunikasi Internasional Sekretaris NCB Interpol.

Dia kemudian mendapat promosi menjadi perwira tinggi bintang satu setahun kemudian sebagai Sekretaris NCB Interpol. Lalu Februari 2020 lalu naik pangkat lagi menjadi Kepala Divisi Hubungan Internasional. Baru menjabat Kadivhubinter selama lima bulan, dia dicopot karena tersandung kasus suap red notice. Saat itu posisinya digantikan oleh Brigjen Jhoni Asadoma.

Komentar