Tak Ada Korban Jiwa Saat Angin Kencang Merusak 20 Rumah Warga Kepulauan Talaud

JurnalPatroliNews – JAKARTA – Angin kencang merusak sejumlah rumah warga di Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, pada Jumat (17/9). Fenomena cuaca ekstrem yang terjadi bersamaan dengan hujan lebat pada sore hari, pukul 14.20 waktu setempat, tidak mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka. 

Sebanyak 20 unit rumah mengalami kerusakan dengan tingkat ringan hingga sedang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Talaud mendata rumah rusak ringan sebanyak 19 unit dan satu lainnya rusak sedang. Kebanyakan rumah rusak terjadi pada bagian atap karena kuatnya angin kencang. Namun, rumah rusak lainnya akibat tertimpa pohon tumbang. Wilayah yang terdampak angin kencang ini berada di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Melonguane, Lirung dan Beo Selatan.

Paska kejadian, para warga yang dibantu petugas BPBD setempat bergotong royong untuk membersihkan material bangunan yang terhempas angin. Petugas BPBD juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pendataan kerusakan di lapangan.

Sepanjang kurun lima tahun, 2015 – 2020, angin kencang tercatat hanya terjadi sekali, tepatnya pada 20 Oktober 2020 lalu. Saat itu, angin kencang mengakibatkan delapan unit rumah warga rusak. Wilayah terdampak berlokasi di Kecamatan Essang Selatan.

BNPB selalu mengimbau kepada pemerintah daerah, khususnya BPBD, terhadap potensi bahaya hidrometeorologi, seperti angin kencang maupun angin puting beliung. Kondisi ini dapat terjadi atau menyertai saat hujan berlangsung. Selain itu, fenomena cuaca ekstrem tersebut biasa terjadi saat pergantian musim dari musim kemarau ke hujan dan sebaliknya.

Menghindari dari bahaya angin kencang, masyarakat diimbau untuk berlindung di dalam bangunan yang kokoh dan jangan berada di bawah pohon maupun papan baliho. Selain itu, masyarakat dapat bergotong royong untuk memotong ranting-ranting pohon ya

Komentar