Purbaya Buka Kartu soal Whoosh: KCIC Tak Lagi di Bawah KAI

JurnalPatroliNews | Jakarta – Pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh akan memasuki babak baru. Pemerintah memastikan pengelolaan kewajiban PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akan dialihkan dari struktur BUMN di bawah PT Kereta Api Indonesia (KAI) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai 15 September 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan proses pengalihan tersebut telah disiapkan, sementara pemerintah masih merumuskan bentuk pengelolaan yang paling tepat, termasuk kemungkinan melibatkan sejumlah Special Mission Vehicle (SMV) milik Kemenkeu.

“Masih didiskusikan. Yang jelas akan diserahkan ke kami kira-kira 15 September,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Menurut Purbaya, belum ada keputusan final mengenai SMV yang akan ditunjuk. Kemenkeu membuka kemungkinan menggunakan lebih dari satu SMV dengan kapasitas berbeda untuk menangani struktur pengelolaan Whoosh.

“Kami bisa melibatkan beberapa SMV dari Kementerian Keuangan. Tapi, belum saya umumkan karena belum tahu, masih proses diskusi. (SMV) Dua mungkin. Bisa juga kami pakai SMV yang kecil dan juga yang besar. Kami lihat nanti skema yang paling pas seperti apa,” jelasnya.

PT PII Disiapkan sebagai Salah Satu Opsi

Rencana pengelolaan utang Whoosh oleh Kemenkeu juga tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027. Dalam dokumen tersebut, pemerintah berencana menunjuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebagai salah satu SMV yang menjalankan mandat terkait pengelolaan utang KCIC.

PT PII direncanakan menjalankan penjaminan bersama dengan mekanisme first loss basis, yakni menanggung porsi klaim tertentu terlebih dahulu sebelum risiko berlanjut pada pihak lain. Pemerintah juga menyiapkan sejumlah mekanisme mitigasi, termasuk pemantauan dan pengawasan berkala serta penguatan manajemen risiko.

Skema tersebut dinilai dapat berfungsi sebagai lapisan penyangga risiko bagi APBN. Namun, sejumlah ekonom mengingatkan pemerintah tetap perlu melakukan stress test untuk mengetahui seberapa besar risiko fiskal yang mungkin muncul dari pengambilalihan pengelolaan proyek tersebut.

Dengan demikian, perpindahan pengelolaan ke Kemenkeu tidak otomatis berarti seluruh kewajiban Whoosh langsung dibebankan kepada APBN. Pemerintah justru menyiapkan struktur melalui SMV untuk mengelola risiko dan kewajiban proyek tersebut.

KCIC Tak Lagi Berada di Bawah KAI

Perubahan juga menyentuh struktur kepemilikan KCIC. Purbaya menegaskan setelah pengalihan, KCIC tidak lagi berada di bawah KAI, tetapi ditempatkan di bawah struktur Kemenkeu melalui skema yang masih disiapkan pemerintah.

“(Nanti kepemilikan KCIC) di saya. Bukan (di bawah KAI lagi),” ujar Purbaya.

Saat ini, konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) menguasai 60 persen saham KCIC, sedangkan 40 persen lainnya dimiliki konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd. PSBI sendiri terdiri atas KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero).

Dengan pengalihan tersebut, porsi 60 persen saham yang sebelumnya berada dalam konsorsium BUMN Indonesia akan ditempatkan dalam struktur yang dikelola pemerintah melalui mekanisme Kemenkeu.

Beban Proyek Membesar

Whoosh sebelumnya menghadapi pembengkakan biaya pembangunan. Nilai proyek yang semula diperkirakan sekitar US$6 miliar meningkat menjadi sekitar US$7,2 miliar.

Besarnya nilai investasi dan kewajiban proyek menjadi salah satu alasan pemerintah perlu menyiapkan mekanisme pengelolaan yang lebih khusus. Pemerintah tidak hanya perlu memastikan keberlanjutan operasional Whoosh, tetapi juga mengelola risiko pembiayaan dan kewajiban jangka panjangnya.

Pengalihan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penataan hubungan antara BUMN, Danantara, dan pemerintah dalam menangani aset serta kewajiban strategis.

Danantara Setor Rp120 Triliun ke APBN

Di tengah penataan Whoosh, Purbaya juga mengungkapkan pemerintah akan menerima tambahan penerimaan dari BPI Danantara sebesar Rp120 triliun pada 2026.

Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata dividen BUMN sebelumnya yang berada di kisaran Rp90 triliun. Dana tersebut akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya.

Purbaya menyebut setoran tersebut dapat membantu pemerintah menjaga ruang fiskal ketika defisit APBN 2026 diproyeksikan melebar dari Rp689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap PDB menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85 persen terhadap PDB.

“Sekitar Rp120 triliun untuk tahun ini. Itu yang diputuskan oleh Presiden (Prabowo Subianto),” kata Purbaya.

Tambahan penerimaan tersebut bukan hanya diarahkan untuk membantu menjaga defisit, tetapi juga disiapkan sebagai cadangan ketika pemerintah menghadapi kebutuhan belanja yang tidak terduga.

“Di antaranya itu (menjaga defisit APBN). Juga untuk cadangan kalau kami perlu pengeluaran lebih yang tak terduga,” tutupnya.

Dengan pengalihan pengelolaan Whoosh mulai September dan desain SMV yang masih dimatangkan, pemerintah kini dituntut memastikan proyek tersebut tidak berubah menjadi tekanan fiskal baru. Di sisi lain, struktur baru diharapkan mampu membuat pengelolaan utang dan kepemilikan KCIC lebih jelas sekaligus menjaga keberlanjutan layanan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Komentar