JurnalPatroliNews | Bengkalis – Praktik masyarakat dalam mengelola lahan gambut di Kabupaten Bengkalis, Riau, diproyeksikan menjadi salah satu rujukan dalam pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan hal tersebut setelah mengunjungi Rumah Runding Restorasi Gambut dan Mangrove di Desa Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (30/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah melihat langsung praktik pengelolaan gambut di tingkat tapak yang dinilai dapat menjadi bahan pembelajaran bagi kelembagaan baru yang sedang disiapkan pemerintah.
BPGMN Tengah Disiapkan
Raja Juli mengatakan pembentukan BPGMN merupakan tindak lanjut dari keputusan Presiden Prabowo Subianto setelah pemerintah mendengarkan masukan dari sejumlah ilmuwan dan akademisi mengenai pengelolaan gambut dan mangrove.
Kementerian Kehutanan saat ini tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar pembentukan badan tersebut.
Raja Juli menegaskan pengelolaan gambut membutuhkan pendekatan berbasis riset agar kebijakan yang diterapkan memiliki dasar ilmiah dan dapat menjawab persoalan di lapangan.
Selain pembentukan kelembagaan, pemerintah juga berencana melibatkan para pakar untuk membahas mandat, standar operasional prosedur hingga struktur organisasi BPGMN.
Tanjung Leban Jadi “Laboratorium Hidup”
Dalam kunjungannya, Raja Juli melihat langsung praktik pengelolaan gambut yang dilakukan masyarakat di Tanjung Leban.
Menurut dia, kawasan tersebut dapat menjadi semacam “laboratorium hidup” bagi pemerintah untuk mempelajari pendekatan pengelolaan gambut yang telah berjalan di tingkat masyarakat.
Pengalaman tersebut nantinya diharapkan dapat dipelajari dan direplikasi di wilayah lain, terutama enam provinsi yang menjadi prioritas dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dengan pendekatan tersebut, pengalaman lokal tidak hanya menjadi praktik di satu desa, tetapi dapat menjadi bahan penyusunan kebijakan pengelolaan gambut dalam skala nasional.
Tata Air Jadi Kunci
Salah satu praktik yang menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut adalah pengelolaan tata air gambut atau water sharing melalui sekat kanal.
Pengaturan tata air diperlukan untuk menjaga agar lahan gambut tidak terlalu kering, sekaligus memungkinkan aktivitas masyarakat tetap berjalan.
Pengelolaan air menjadi penting karena kondisi gambut yang terlalu kering dapat meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran, terutama ketika memasuki periode kemarau.
Praktik di Tanjung Leban menunjukkan bahwa kepentingan masyarakat dan upaya menjaga ekosistem gambut perlu ditempatkan dalam satu pengelolaan yang terintegrasi.
Pemerintah, Peneliti dan Masyarakat Harus Bersinergi
Raja Juli menilai keberhasilan pengelolaan gambut tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah.
Kolaborasi antara masyarakat, peneliti, pemerintah daerah, pemerintah pusat dan sektor swasta diperlukan agar upaya perlindungan gambut dapat berjalan berkelanjutan.
Pendekatan tersebut juga sejalan dengan perhatian pemerintah terhadap penguatan pencegahan karhutla melalui pemberdayaan masyarakat. Kementerian Kehutanan sebelumnya menekankan bahwa kesadaran masyarakat dan penegakan hukum menjadi bagian penting dalam mencegah aktivitas yang berpotensi memicu karhutla.
Karena itu, pembentukan BPGMN tidak hanya menyangkut desain sebuah lembaga baru, tetapi juga bagaimana pengalaman pengelolaan di tingkat tapak dapat diterjemahkan menjadi kebijakan nasional.
Dari Bengkalis untuk Pengelolaan Gambut Nasional
Praktik di Tanjung Leban kini mendapat perhatian karena berada pada titik temu antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kebutuhan menjaga fungsi ekologis gambut.
Pemerintah berharap pengalaman tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran ketika BPGMN nantinya terbentuk dan mulai menjalankan mandatnya.
Bagi pemerintah, tantangan terbesar bukan hanya memadamkan kebakaran ketika titik api muncul, tetapi mencegah gambut menjadi rentan terbakar sejak awal.
Karena itu, pengelolaan tata air, keterlibatan masyarakat, penelitian serta koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dari pendekatan yang sedang disiapkan.
Jika BPGMN nantinya resmi terbentuk, pengalaman Tanjung Leban akan menjadi salah satu contoh bagaimana kebijakan pengelolaan gambut dapat diuji langsung di lapangan sebelum diterapkan lebih luas.
Dengan kata lain, dari sebuah desa di Bengkalis, pemerintah sedang mencari model pengelolaan gambut yang dapat dibawa ke tingkat nasional.















Komentar