Keenam, tingkat rasio kewirausahaan yang masih rendah. Ketujuh, penghapusan piutang UMKM.
“Terkait penghapusan piutang, sekarang sudah ada payung hukum yakni Peraturan Pemerintah (PP) 47 Tahun 2024, selama 6 bulan ke depan kami akan melakukan percepatan implementasi,” kata Menteri Maman.
Kedelapan, UMKM terlibat dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penyediaan 3 juta perumahan rakyat. Dan kesembilan, klasterisasi UMKM melalui pembentukan Holding UMKM.
Program Strategis
Menteri UMKM melanjutkan, dalam merespons 9 isu strategi tersebut, pihaknya menyiapkan program strategis Kementerian UMKM di tahun 2025. Meliputi, pertama, program SAPA UMKM.
Kemudian kedua, Kartu Usaha yang merupakan program sinergi dengan Bappenas. Penerima Kartu Usaha terdiri dari 10.000 Kartu Usaha Afirmatif (pemberdayaan masyarakat miskin dan rentan), dan 15.200 Kartu Usaha Produktif (penguatan kelas menengah).
Ketiga, transformasi usaha mikro dari informal ke formal, seperti melakukan pendampingan dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan melakukan pendampingan bagi Usaha Mikro untuk dapat mengakses sertifikasi usaha seperti Halal, Merek, SP-PIRT, Nomor Izin Edar BPOM.
Keempat, re-design PLUT-KUMKM dan layanan rumah kemasan. Kelima, UMKM terlibat program MBG. Di mana UMKM sebagai penyedia Bahan Baku yang akan menyuplai secara langsung ke Koperasi BUMDes.
“Atau dapat melalui laman LKPP (e-catalogue) untuk dapat memenuhi kebutuhan yang diperlukan satuan pelayanan yang tersebar di beberapa titik, yang ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN),” katanya.
Keenam, fasilitas kemitraan dan rantai pasok serta perluasan pemasaran. Ketujuh, perluasan akses pembiayaan dan investasi. Kedelapan, pendataan lengkap data UMKM. Kesembilan, inkubasi usaha. Kesepuluh, konsultasi dan pendampingan usaha.
Komentar