Ratusan Tabung LPG Diamankan! Kodaeral I Ungkap Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi

JurnalPatroliNews | Deli Serdang — Tim Quick Response Komando Daerah TNI Angkatan Laut I (Kodaeral I) mengungkap dugaan praktik pengoplosan LPG bersubsidi di Jalan Damar Wulan, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, lima orang yang diduga terlibat diamankan bersama ratusan tabung gas berbagai ukuran.

Berdasarkan keterangan resmi Dinas Penerangan (Dispen) Kodaeral I, pengungkapan itu berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 01.18 WIB.

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengoplosan LPG bersubsidi. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi BK 8820 XI, satu unit sepeda motor Yamaha Vega, serta ratusan tabung gas.

Rinciannya, sebanyak 247 tabung LPG ukuran 3 kilogram, tiga tabung ukuran 5,5 kilogram, 16 tabung ukuran 12 kilogram, dan 19 tabung ukuran 50 kilogram.

Diduga Dipasarkan ke Restoran hingga Bengkel Las

LPG yang diduga berasal dari praktik pengoplosan tersebut disebut dipasarkan kepada sejumlah pelanggan, antara lain restoran, pabrik, dan bengkel las di wilayah Kota Medan.

Praktik pengoplosan LPG bersubsidi berpotensi mengganggu distribusi dan ketersediaan gas bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi. Selain itu, pemindahan gas yang tidak sesuai ketentuan juga dapat menimbulkan risiko keselamatan.

Aktivitas tersebut juga berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Meski demikian, dugaan keterlibatan para pihak yang diamankan masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.

Dikoordinasikan dengan Polres Deli Serdang

Sebagai tindak lanjut, kelima orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral I untuk penanganan lebih lanjut.

Proses berikutnya akan dikoordinasikan dengan Polres Deli Serdang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan ini menjadi perhatian terkait pengawasan distribusi LPG bersubsidi agar penyalurannya tetap sesuai peruntukan dan tidak merugikan masyarakat yang berhak.

Komentar