Rekomendasi PPHAM, Presiden Segera Nyatakan 39 Eksil 1965 Bukan Pengkhianat Negara

JurnalPatroliNews – Jakarta –Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik, Hukum Dan HAM (MenKopolhukam), mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi), akan melakukan kick off upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat secara Non-Yudisial, pada Juni 2023 mendatang di Aceh.

Mahfud menyebut, salah satu isi dari kick off nanti, yaitu pengakuan terhadap warga Negara yang menjadi eksil, usai tragedi Gerakan 30 September atau G30S 1965.

“Mereka ini akan kami nyatakan sebagai warga Negara yang tidak pernah mengkhianati negara,” ujar Mahfud MD, usai rapat bersama Jokowi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/23).

Rapat yang dihadiri 19 menteri, Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kapolri ini, membahas tindak lanjut atas rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial, Pelanggaran Ham Berat Masa Lalu atau Tim PPHAM. Rekomendasinya, telah diserahkan ke Jokowi pada Rabu (11/1/ 23) silam.

Atas rekomendasi PPHAM itu, Jokowi akhirnya mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Adapun 12 kasus pelanggaran HAM tersebut adalah sebagai berikut;

1. Peristiwa 1965-1966;
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989;
5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998;
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998;
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999;
8. Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999;
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999;
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002;
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003;
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003;

Mahfud membeberkan, banyak sekali orang yang tidak terlibat dalam G30S, tapi menjadi korban, karena tidak boleh pulang ke Indonesia saat sekolah di luar Negeri, setelah pecahnya targedi G30S.

“Mereka ini bukan anggota PKI (Partai Komunis Indonesia), mereka ini korban karena disekolahkan lalu tidak boleh pulang,” bebernya.

Ia mengatakan, berdasarkan catatan Kementerian Hukum dan HAM, saat ini ada sekitar 39 orang eksil. 39 orang inilah yang akan dinyatakan oleh Negara, bahwa mereka tidak pernah berkhianat.

Mahfud menambahkan, kebanyakan dari 39 Eksil ini, mereka tersebar di Rusia, Praha (Ceko), Kroasia, Belanda, dan berbagai negara lainnya.

Komentar