Artis ini Ceritakan Narapidana Bisa Jual Beli Miras di Lapas, Harganya Rp300 Ribu Perbotol!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Tio Pakusadewo, artis senior papan atas, baru-baru ini mengungkapkan pengalamannya ketika berada di dalam penjara. Dirinya menceritakan, didalam penjara para narapidana bisa melakukan jual beli miras.

Hal itu ia katakan, ketika menghadiri Podcast di kanal Youtube Uya Kuya pada Sabtu (29/4/23).

Selain itu, beber Tio, produksi minuman keras dan miras yang diperjualbelikan tersebut, juga berada di dalam penjara.

Ia juga menyebut, miras yang diperjual-belikan itu, menjadi bisnis para narapidana di dalam penjara. Terlebih, bahan serta cara pembuatannya terbilang mudah bagi mereka.

“Dia bisa bikin, napi itu enggak ada yang goblok. Cerdas rata-rata. Lihat di internet bagaimana caranya bikin apa itu, sopi, minuman-minuman daerah gitu, bikin di dalam,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, bahwa bahan-bahan yang digunakan untuk pembuatan miras, sangat mudah untuk dimasukkan ke dalam penjara.

“Karena bahan-bahannya bisa dimasukin. Kan bahannya ragi-ragi, cuma ragi campuran ini itu, difermentasi sekian lama,” katanya.

Ia menambahkan, untuk pembuatan minuman keras tersebut, berlangsung di dalam kamar. Salah satunya di dalam kamar milik Tio dulu.

Begitu minuman keras yang dibuat sudah jadi, lanjut Tio, kemudian mereka masukkan ke dalam botol air minum kemasan lalu diberi label ‘Haha Hihi’.

Ia mengingat betul, untuk harganya sendiri, dibanderol dengan harga Rp300 ribu satu botolnya.

“Rp300 ribu satu botol Aqua. Itu tiap malam Minggu, minum, dan aman, dan enak rasanya,” pungkas Tio.

Komentar