JurnalPatroliNews – Jakarta – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cipondoh di bawah naungan Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar properti warga.
Aksi pembobolan tersebut diketahui terjadi di kawasan pemukiman Perumahan Sumber Mas, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Dalam pengungkapan ini, dua orang pelaku yang masing-masing diidentifikasi bernama Kiki dan Candra berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Keduanya diringkus setelah terbukti terlibat langsung dalam aksi pembobolan rumah milik seorang warga setempat bernama Hilmi.
Kapolsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus pencurian spesialis rumah kosong ini sebenarnya bermula dari jalannya penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Jatiuwung pada Kamis, 14 Mei 2026.
Yudha menguraikan bahwa berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan serta koordinasi intensif dengan pihak Polsek Jatiuwung, barulah terkuak rekam jejak kejahatan para pelaku.
Diketahui bahwa sebelum diringkus atas kasus curanmor, para tersangka ini ternyata telah lebih dulu melancarkan aksi pencurian di sebuah rumah yang sedang ditinggal kosong oleh penghuninya di wilayah hukum Cipondoh.
Peristiwa pembobolan rumah itu sendiri diperkirakan terjadi pada Kamis (14/5) sekitar pukul 20.00 WIB, tepatnya di Perumahan Sumber Mas Blok A3.
Korban pertama kali menyadari tempat tinggalnya telah dijarah setelah mendapatkan laporan dari seorang saksi mata yang melihat kondisi bagian dalam rumah korban sudah berantakan.
Saat korban melakukan pengecekan secara langsung, didapati bagian jendela depan rumah sudah dalam kondisi rusak parah dan sejumlah barang berharga di dalamnya telah raib digondol maling.
Selain sukses menggasak komponen CPU dan layar monitor komputer, para pelaku dilaporkan sempat mencoba untuk membawa kabur sepeda motor milik korban.
Langkah tersebut dilakukan pelaku dengan cara merusak bagian lubang rumah kunci kendaraan, meski akhirnya gagal membawa lari motor tersebut.
Sita Barang Bukti di Cengkareng dan Imbauan Kamtibmas Setelah dilakukan proses interogasi secara mendalam oleh penyidik, salah satu pelaku akhirnya runtuh dan mengakui semua perbuatannya.
Pelaku kemudian menunjukkan titik lokasi persembunyian barang-barang hasil jajarannya yang disimpan di kawasan Bedeng, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari lokasi penggeledahan di wilayah Jakarta Barat tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan satu unit laptop merek Toshiba yang terkonfirmasi sebagai barang hasil kejahatan. Yudha mengungkapkan bahwa dalam pembagian perannya, pelaku Kiki bertindak sebagai joki yang mengendarai motor.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka, perangkat CPU dan monitor komputer milik korban yang hilang telah laku terjual dengan harga yang sangat murah, yakni hanya sebesar Rp300 ribu saja.
Di samping mengamankan unit laptop, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, seperti pakaian yang dikenakan pelaku saat melancarkan aksinya, tas penyimpanan, serta rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian perkara.
Merespons maraknya aksi kriminalitas ini, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, melempar imbauan tegas kepada lapisan masyarakat luas agar terus meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hendak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong tanpa penghuni.
Jauhari meminta masyarakat untuk memastikan seluruh pintu dan jendela rumah sudah dalam keadaan terkunci dengan sistem yang baik.
Ia juga menyarankan warga untuk memasang kamera CCTV serta sistem keamanan tambahan di area rumah, sekaligus segera melapor ke polsek terdekat jika menemukan adanya pergerakan atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Otoritas Polres Metro Tangerang Kota menegaskan akan terus mengintensifkan kegiatan patroli kewilayahan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.














